Sidang Kedua BPUPKI Membahas Tentang Rancangan UUD, Ini Penjelasannya

Anggi Mardiana
9 Maret 2023, 11:10
Sidang kedua BPUPKI membahas tentang
Grid.ID
Ilustrasi, sidang kedua BPUPKI.

Sidang kedua BPUPKI membahas tentang wilayah negara, rancangan undang-undang dasar, bentuk negara, kewarganegaraan, pendidikan, ekonomi hingga keuangan. Dalam sidang kedua tersebut banyak usulan yang disampaikan dalam bentuk lisan maupun tulisan.

Dalam sejarah, da sembilan jenis usulan tentang perlengkapan kemerdekaan Indonesia di antaranya dasar negara, unifikasi, kepala negara, bentuk negara, warga agama, negara, pembelaan negara dan keuangan.

Agenda Sidang BPUPKI Kedua

Sebelum memahami sidang kedua BPUPKI membahas tentang apa, penting diketahui agenda sidang kedua BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 di Gedung Chuo Sangi in, Jakarta Pusat. Berikut agenda sidangnya:

  • Rancangan Undang-Undang Dasar
  • Rancangan bentuk negara, kewarganegaraan dan wilayah negara
  • Susunan pemerintahan federalisme dan unitarisme

Adapun berikut panitia kecil sidang BPUPKI kedua:

  • Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang dipimpin oleh Soekarno
  • Panitia Pembelaan Tanah Air yang dipimpin oleh Abikusno Cokrosuyoso
  • Panitia Ekonomi dan Keuangan di mana Mohammad Hatta sebagai pemimpinnya

Hasil Sidang BPUPKI Kedua 10-17 Juli 1945

Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Hasil Sidang BPUPKI Kedua (pelajaranips.co.id)

Hasil sidang kedua BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara dan rancangan UUD. Panitia menyetujui Rancangan Preambul yaitu Piagam Jakarta yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945. Berikut hasil sidang selengkapnya:

1. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar membentuk Panitia Kecil

Panitia tersebut juga membentuk Panitia Kecil pada tanggal 11 Juli 1945 yang memiliki tugas untuk menyempurnakan dan menyusun rancangan UUD. Pada tanggal 13 Juli 1945, Panitia Perancang UUD juga membahas hasil kerja Panitia Kecil atau Panitia Sembilan.

2. Rancangan Pernyataan Indonesia Merdeka

Panitia perancang UUD dari BPUPKI 14 Juli 1945 memberikan laporan hasil kerjanya berupa rancangan pernyataan Indonesia merdeka atau yang dikenal Declaration of Independence. Pernyataan Indonesia merdeka tersebut diambil dari tiga alinea pertama Piagam Jakarta.

3. Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar

Selain itu, dihasilkan juga rancangan pembukaan UUD yang konsepnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta yang memuat dasar negara. Perbedaannya terletak dalam kalimat 'Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' diganti menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement