Kisah Khalid bin Walid, Panglima Perang Kaum Muslimin
Khalid bin Walid dikenal sebagai panglima perang yang kuat dan berani. Julukan Khalid bin Walid adalah Saifullah atau Pedang Allah yang Terhunus. Sepanjang karirnya, dia menjadi pemimpin pasukan perang muslim yang ditakuti.
Sejarahnya, Khalid bin Walid adalah pahlawan yang membela umat Islam. Khalid bin Walid termasuk saudara dekat Rasulullah dan Umar bin Khattab. Perang Yarmuk adalah peperangan terbesar yang ia pimpin. Perang tersebut melawan pasukan Romawi dengan persenjataan lengkap.
Melansir buku Kisah Seru para Sahabat Nabi, pedang yang digunakan Khalid bin Walid tersimpan di museum Topkapi, Istanbul Turki. Dalam museum Topkapi ada juga benda bersejarah lain seperti pedang yang dipakai oleh Rasulullah SAW dan Ali bin Abi Thalib.
Kisah Khalid bin Walid
Kisah Khalid bin Walid dijelaskan dalam sebuah hadits. Rasulullah SAW bersabda, "Bendera perang dibawa oleh Zaid, lalu berperang hingga syahid. Kemudian bendera diambil oleh Ja'far dan berperang hingga syahid. Setelah itu bendera dibawa oleh pedang di antara pedang-pedangnya Allah (Saifullah yaitu Khalid bin Walid) hingga Allah memenangkan kaum muslimin." (HR. Bukhari).
Khalid bin Walid lahir pada 585 M. Ayahnya adalah Al Walid bin Al Mughirah dan ibunya Lubabah binti Al Harits. Khalid dijuluki Pedang Allah, dikenal sebagai panglima perang yang tak terkalahkan.
Khalid bin Walid berasal dari keluarga kaya raya. Sejak kecil dia berlatih gulat dan membantu pekerjaan keluarga. Khalid juga menekuni bermain pedang, memanah, dan berkuda. Dia juga ahli membuat siasat perang.
Beranjak dewasa, fokus Khalid terletak pada perang, taktik dan strategi-strategi perang hingga ia dipercayakan untuk menjadi panglima perang. Pada awal karirnya sebagai seorang pemimpin perang, ia adalah pemimpin pasukan Quraisy.
Pasukan ini bertempur melawan kaum muslimin. Ketika perang Uhud, pasukin muslimin yang hampir memperoleh kemenangan menjadi kalah telak. Penyebabnya karena Khalid bin Walid bisa membaca situasi ketika perang Uhud.
Kekalahan terjadi karena pasukan pemanah muslim yang sedang berjaga di atas bukit. Mereka melihat harta rampasan perang, kemudian turun dari penjagaan. Akibatnya pasukan Quraisy dapat mengubah keadaan.
Kisah Khalid bin Walid masuk Islam terjadi setelah perang Uhud. Kala itu, Khalid menemui Rasulullah S.A.W untuk memeluk Islam. Sejak itu dia menjadi panglima perang kaum muslim. Beberapa perang berhasil dimenangkan kaum muslimin karena strategi dan kecerdasan Khalid. Sehingga Khalid bin Walid mendapat julukan pedang Allah yang selalu terhunus.
Sejatinya, sebelum itu sudah terdapat tanda-tanda bahwa ia telah mendapat hidayah dari Allah SWT, yang menumbuhkan rasa cinta pada Islam dalam diri Khalid dan membangkitkan kesadarannya bahwa Islam itu benar. Kemudian ia menyatakan diri untuk masuk ke dalam agama Islam.
Perang terbesar yang berhasil dimenangkan pasukan Khalid adalah perang Yarmuk. Mengutip dari buku "Kisah Seru Para Sahabat Nabi", sekitar 46.000 pasukan muslim berhasil mengalahkan pasukan Byzantium. Padahal jumlah pasukan Byzantium sekitar 240.000 orang, hampir enam kali lebih banyak dari pasukan muslim.
Wafatnya Khalid bin Walid
Pada awal tahun 18 Hijriah atau 639 M terjadi wabah besar yang menyebar di Syria. Wabah tersebut menyerang hampir seluruh penduduk Syria termasuk komandan besar Muslimin. Komandan besar yang meninggal dunia karena wabah adalah Abu Ubaidilah, Syurahbil, Yazid, Dhirar, dan Khalid bin Walid.
Khalid bin Walid wafat di atas tempat tidurnya. Berdasarkan buku Sang Panglima Tak Terkalahkan "Khalid Bin Walid", menjelang ajal Khalid mengucapkan kalimat legenda, yakni "Aku telah mengikuti berbagai macam pertempuran. Tidak ada di dalam bagian tubuhku kecuali terdapat tanda luka akibat tebasan pedang atau tusukan tombak dan anak panah. Dan inilah diriku sekarang, tidak seperti yang kuharapkan. Persis seperti unta tua yang menjelang ajal. Maka tidak akan tidur mata para pengecut!"
Tahun 21 Hijriah atau 642 Masehi, sang panglima Khalid bin Walid meninggal dunia. Setelah wafat, beliau meninggalkan harta peninggalan khalifah Umar bin Khatab untuk dibagikan pada kaum muslimin.