Memahami Cara Mengambil Air Wudhu yang Benar
Sebelum melakukan ibadah seperti sholat, thawaf Ka'bah, dan menyentuh Al-Qur'an, umat muslim wajib melakukan wudhu untuk membersihkan diri dari najis dan kotoran.
Dalam agama Islam sendiri, terdapat aturan lengkap tentang tata cara dan urutan mengambil air wudhu yang benar. Ini merupakan pengetahuan yang wajib dipahami umat muslim, agar wudhunya dianggap sah.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi di bawah ini.
Syarat Wudhu
Sebelum berwudhu, ada delapan syarat yang harus dipenuhi, yaitu
- Islam
- Tidak berhadas besar atau dalam keadaan haid/nifas
- Wudhu dengan air suci dan mensucikan: Air hujan, air laut, air sumur, air sungai, air salju, air embun dan air telaga.
- Tidak ada penghalang masuknya air ke anggota tubuh seperti kutek, getah, atau cat.
- Mengetahui fardhu wudhu: Niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan, mengusap kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan tertib.
- Mengetahui sunnah wudhu: Bersiwak, membaca basmalah, berkumur-kumur, membasuh lubang hidung, membersihkan seluruh rambut, mendahulukan bagian kanan, membersihkan telinga luar dan dalam, membasuh & menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.
- Tamyiz alias dapat membedakan baik dan buruknya suatu pekerjaan.
Fardhu Wudhu
Terdapat enam fardhu wudhu yang harus dilakukan umat muslim agar wudhunya dianggap sah, yaitu:
1. Niat
Umat muslim diwajibkan membaca niat dalam hati sebagai syarat wudhu dan dilakukan pada pertama kali membasuh wajah. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Umar bin Khaththab dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan harus disertai niat dan balasan bagi setiap orang (yang beramal) tergantung pada niatnya." (HR. Jama'ah).
Adapun niat wudhu yang harus dilafalkan yaitu:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala"
2. Membasuh Wajah
Berdasarkan Surah Al-Maidah ayat 6, batas muka yang wajib dibasuh adalah dari tempat tumbuh rambut kepala sebelah atas sampai kedua tulang dahi sebelah bawah; lintangnya dari telinga ke telinga; seluruh bagian muka yang tersebut tadi wajib dilebihkan sedikit agar kita yakin terbasuh semuanya. Menurut ahli fiqh, “sesuatu yang hanya dengan dia dapat disempurnakan yang wajib, maka hukumnya juga wajib.”
3. Membasuh Kedua Tangan
Ketika berwudhu, umat muslim diharuskan membasuh kedua tangan sampai siku, yang merupakan sendi pemisah antara lengan atas dan lengan bawah.