10 Contoh Pelanggaran Terhadap Kewajiban Sebagai Warga Negara
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Sementara itu, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, yang harus dilaksanakan; pekerjaan, dan tugas menurut hukum atau segala sesuatu yang menjadi tugas manusia.
Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berkaitan. Seseorang akan memperoleh haknya bila ia telah memenuhi kewajibannya. Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya mengetahui dan memahami hak dan kewajiban yang dimilikinya.
Namun dalam pelaksanannya, masih banyak warga negara yang melakukan pelanggaran, termasuk terhadadap kewajibannya. Lantas, apa saja contohnya? Simak ulasan beberapa diantaranya di bawah ini.
Contoh Pelanggaran Terhadap Kewajiban sebagai Warga Negara
Berikut ini sepuluh contoh pelanggaran terhadap kewajiban yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Contoh kasus pengingkaran kewajiban warga negara di antaranya:
1. Tidak Mau atau Menghindari Membayar Pajak
Tindakan ini mengingkari kewajiban warga negara yang diatur dalam Pasal 23A UUD 1945. Misalnya, tidak membayar pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan lain-lain.
Sebagai warga negara yang baik, mereka diwajibkan untuk membayar pajak yang merupakan salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.
2. Melanggar Hak Asasi Manusia
Tindakan ini mengingkari kewajiban warga negara yang diatur dalam Pasal 28J Ayat 1 UUD 1945. Misalnya, membunuh orang lain. Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara sehingga wajib dihormarti dan dihargai agar mereka dapat hiudp dengan kondusif.
3. Pelanggaran Terhadap Kewajiban Pendidikan Dasar
Tindakan ini mengingkari kewajiban warga negara yang diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945. Pendidikan dasar sendiri artinya pendidikan formal hingga ke jenjang SMP.
Contoh pelanggaran ini, yaitu terkait anak jalanan yang tidak sekolah, maka orang tua dan lingkungan terdekatnya telah melanggar kewajiban.
4. Tidak Ikut dalam Pembelaan Negara
Tindakan ini mengingkari kewajiban warga negara yang diatur dalam Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945. Pasal ini menjelaskan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negaranya sesuai peranannya masing-masing
Contoh dari pelanggaran kewajiban ini yaitu pelajar yang tidak serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya atau seseorang yang melakukan tindakan memecah belah bangsa.
5. Tidak Ikut Serta dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan pembangunan nasional tertuang dalam pokok pikiran alinea 4 UUD 1945. Kewajiban ini juga terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 20023.
Contoh pengingkaran ini, yaitu orang yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungannya, terutama keluarga, atau orang yang suka mengambil hak orang lain.