Cara Cek BI Checking Lewat HP yang Mudah Dilakukan

Destiara Anggita Putri
23 Agustus 2023, 13:47
cara cek BI Checking lewat HP
Freepik
Ilustrasi, mengecek skor kredit secara online.

BI Checking tengah menjadi pembicaraan saat ini, karena menjadi salah satu indikator yang dilihat oleh perusahaan ketika melakukan rekrutmen. Cara cek BI Checking sendiri cukup mudah, karena saat ini bisa dilakukan melalui gawai seperti ponsel atau handphone (HP). Cara cek BI Checking lewat HP tergolong mudah, karena saat ini ada aplikasi yang bernama iDebku, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai pencari kerja, Anda bisa juga mengecek skor kredit untuk mengetahui apakah dari segi kesehatan keuangan layak diperhitungkan. BI Checking sendiri adalah sistem yang berisi informasi tentang riwayat kredit dari debitur yang menunjukkan seberapa lancar seorang debitur dalam melunasi hutang kreditnya. Namun, pada 2018 istilah BI Checking telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Meskipun demikian, keduanya tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi mengenai keterlibatan seseorang atau entitas dalam transaksi keuangan yang melibatkan lembaga keuangan, seperti bank dan lembaga pembiayaan.

Nah, seperti apa cara cek BI Checking lewat HP? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Ilustrasi, mengecek skor kredit secara online.
Ilustrasi, mengecek skor kredit secara online. (Freepik)

Syarat Cek BI Checking lewat HP

Sebelum melakukan cek BI Checking lewat HP, debitur perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu. Berikut persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pengecekan tersebut:

1. Syarat Debitur Perorangan

  • Untuk Warga Negara Indonesia (WNI): foto diri dan foto diri dengan KTP. 
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA): foto/scan paspor asli. 
  • Untuk debitur yang meninggal dunia: salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris.

2. Syarat Debitur Badan Usaha

  • Foto atau scan kartu identitas dari pengurus (KTP atau paspor).
  • Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 
  • Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha. 
  • Salinan dokumen anggaran dasar serta kewenangan pengurus.

Cara Cek BI Checking lewat HP

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, barulah debitur bisa melihat BI Checking mereka. Terdapat empat platform yang bisa digunakan untuk mengecek BI Checking lewat HP, yaitu:

1. Melalui Situs iDebku

Salah satu cara melihat BI Checking lewat HP yang bisa dilakukan debitur yaitu dengan mengakses situs idebku.ojk.go.id. Dikutip dari Panduan Teknis Permintaan iDeb Melalui iDebKu yang dirilis OJK, berikut cara lengkap BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK):

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  • Pilih Pendaftaran
  • Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  • Jika sudah sesuai, klik Selanjutnya untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  • Unggah beberapa dokumen pendukung.
  • Klik tombol Ajukan Permohonan
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
  • Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu Status Layanan dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
  • Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).

Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK, debitur bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id atau WA ke 081-157-157-157.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...