Mencermati Jadwal Libur dan Cuti Nasional 2023

Ghina Aulia
29 Agustus 2023, 16:26
jadwal libur dan cuti nasional 2023
pexels
Ilustrasi, kalender.

Sepanjang tahun 2023, terdapat sejumlah hari yang akan ditetapkan sebagai cuti bersama. Biasanya hal ini disebabkan karena bertepatan peringatan keagamaan atau kenegaraan. Misalnya, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Waisak, Isra’ Mi’raj, Hari Kemerdekaan, Tahun Baru, dan masih banyak lagi. Apabila tidak jatuh pada hari minggu, maka pemerintah menetapkannya sebagai cuti bersama.

Patut diketahui bahwa ketentuan ini diatur pada Surat Keputusan Bersama yang disepakati oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Biasanya SKB terkait cuti bersama akan dibahas dan ditetapkan saat mendekati pergantian tahun. Mengenai tahun 2023, SKB disepakati pada 11 Oktober 2022. Namun SKB diperbaharui pada 29 Maret 2023 oleh menteri terbaru. Ketetapan tersebut termuat pada SKB Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2033 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Nah, berikut ini adalah ulasan mengenai jadwal libur dan cuti nasional 2023 selengkapnya.

Kalender Jawa Juli 2023 Lengkap Dengan Weton
Ilustrasi, kalender (Unsplash)

Jadwal Libur dan Cuti Nasional 2023

Berikut daftar jadwal libur dan cuti nasional 2023:

1. Januari

Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

2. Februari

Sabtu, 18 Februari 2023: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

3. Maret

Rabu, 22 Maret 2023: Nyepi Tahun Baru Saka 1945

4. April

Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
Sabtu dan Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement