Susunan dan Pedoman Upacara Hari Pahlawan 2023 Resmi dari Kemensos RI

Nadhira Shafa
9 November 2023, 13:18
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI AL Yudo Margono (tengah) memberikan hormat saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Pahlawan di KRI Semarang-594, di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Upacara tabur bunga ters
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI AL Yudo Margono (tengah) memberikan hormat saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Pahlawan di KRI Semarang-594, di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Upacara tabur bunga tersebut dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November setiap tahunnya merupakan salah satu hari bersejarah untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Untuk memperingati hari tersebut, pemerintah menginstruksikan pelaksanaan upacara bendera di berbagai instansi baik pemerintah maupun non pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai koordinator penyelenggaraan Hari Pahlawan 2023 telah menerbitkan pedoman resmi yang berisi tema, logo, dan susunan upacara bendera.

Berikut ini adalah susunan upacara bendera yang harus diikuti oleh seluruh peserta upacara pada 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2023 Resmi dari Kemensos RI

UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI SORONG
UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI SORONG (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)
 

Mengutip Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 2023 yang diterbitkan oleh Kemensos, upacara bendera dilaksanakan pada 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat. Adapun susunan upacara Hari Pahlawan 2023 meliputi:

  • Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya " yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
  • Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
  • Pembacaan Pancasila.
  • Pembacaan Pembukaan UUD 45.
  • Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia)
  • Amanat Pembina Upacara.
  • Pembacaan Doa.
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
  • Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
  • Upacara selesai

Catatan:

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement