Niat Puasa Ganti Ramadhan di Bulan Rajab, Lengkap Beserta Keutamannya
Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang sehat dan mampu. Namun, terkadang karena berbagai alasan seperti sakit, bepergian, atau hamil, kita terpaksa tidak bisa menunaikannya secara penuh.
Untuk melengkapi kewajiban tersebut, kita bisa melakukan puasa qadha (pengganti) di bulan-bulan selain Ramadhan. Salah satunya adalah bulan Rajab, yang memiliki keutamaan tersendiri.
Berikut niat puasa ganti Ramadhan di bulan Rajab beserta keutamaannya.
Niat Puasa Ganti Ramadhan di Bulan Rajab
Puasa ganti Ramadhan atau qadha Ramadhan bisa dilakukan dengan berniat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi mengatakan dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2, para fuqaha sepakat bahwa niat puasa qadha Ramadan dilakukan pada malam hari hingga terbit fajar. Hal ini bersandar pada sabda Nabi SAW:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: "Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)
Waktu Puasa Ganti Ramadhan di Bulan Rajab
Waktu puasa qadha Ramadhan paling baik adalah secepat mungkin setelah bulan Ramadhan. Puasa qadha dikerjakan sebelum Ramadhan tahun berikutnya datang.
Puasa qadha Ramadhan bisa dilakukan kapan saja asalkan di luar bulan Ramadhan. Meski begitu, ada waktu-waktu dilarang puasa qadha Ramadhan sebagai berikut.
- Idulfitri (1 Syawal).
- Iduladha (10 Zulhijah).
- Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 bulan Zulhijah).
- Hari Jumat yang sendirian. Kalau mau melakukannya, maka Anda harus puasa di hari Sabtu atau Kamis pada pekan yang sama.
Cara Puasa Ganti Ramadhan di Bulan Rajab
Cara melakukan puasa ganti Ramadhan di bulan Rajab sama seperti puasa pada umumnya. Anda harus menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Tidak ada perbedaan dalam menjalankan puasa qadha di bulan Rajab dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah lain seperti shalat, membaca Al-Quran, dan bersedekah selama bulan Rajab.
Hukum Melakukan Puasa Ganti Ramadhan Sekaligus Puasa Rajab
Mengutip laman nu.or.id, umat Islam saat ini tengah berada pada Rajab, salah satu bulan yang dimuliakan/disucikan dalam Islam. Salah satu amalan yang bisa dikerjakan pada bulan ini adalah puasa sunnah.
Lantas, bolehkah jika puasa ganti Ramadhan digabung puasa sunah Rajab?
Ahli fikih Wahbah az-Zuhaili menerangkan dalam kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu edisi Indonesia terbitan Gema Insani, ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai boleh tidaknya menggabung puasa ganti Ramadhan dengan puasa sunnah.
Pendapat pertama menyebut menggabungkan ibadah yang hukumnya wajib dengan ibadah sunnah maka yang sah adalah niat ibadah wajib, sedangkan niat ibadah sunnah tidak sah. Hal ini merupakan pendapat Abu Yusuf.
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa puasa wajib Ramadhan tidak boleh diqadha bersamaan dengan puasa sunnah.
Pendapat kedua, sebagaimana disampaikan Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami, mengatakan bahwa menggabungkan dua ibadah (wajib dan sunnah) diperbolehkan dan pahala keduanya sama-sama diperoleh. Pendapat ini diperkuat Imam Ramli dalam Bughyatul Mustarsyidin yang menyatakan bahwa pahala ibadah-ibadah wajib dan sunnah dapat diperoleh meskipun tidak ada niat dari pelakunya.
Keutamaan Puasa di Bulan Rajab
Ada banyak keutamaan puasa di bulan Rajab, mulai dari amal ibadah yang dilipatgandakan, terampuni dosa-dosanya hingga diterima doa-doanya. Berikut keutamaan puasa di bulan Rajab.
1. Tempat Berlatih untuk Ramadhan
Keutamaan bulan Rajab salah satunya yaitu sebagai bulan berlatih sebelum memasuki bulan Ramadhan. Sebab bulan Ramadhan merupakan puncak dari bulan-bulan mulia tersebut.
Ustaz Adi Hidayat dalam tausiahnya menjelaskan pada bulan Rajab umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan amal-amal saleh dengan meningkatkan salat, sedekah, meninggalkan maksiat, puasa dan lain sebagainya. Mengerjakan amalan-amalan saleh tersebut dapat menjadi latihan umat muslim sebelum memasuki bulan Ramadhan.
2. Pahala Dilipatgandakan
Pada bulan Rajab, pahala amalan-amalan saleh yang dikerjakan akan dilipatkan oleh Allah SWT. Sebagaimana disampaikan oleh Imam al-Baghawi dalam kitab tafsirnya berikut:
العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ
Artinya: Amal salih lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Zulqa'dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Sedangkan zalim pada bulan tersebut (juga) lebih besar dari zalim di dalam bulan-bulan selainnya. (Imam al-Baghawi, Ma'alimut Tanzil fi Tafsiril Qur'an, [Beirut, Darul Ihya' at-Turats, cetakan keempat: 1417 H/1997 M], juz IV, halaman: 44).
Tidak hanya amalan saleh, dosa yang didapatkan dari perbuatan maksiat dan zalim juga akan dilipatgandakan. Maka dari itu, di bulan Rajab ini umat muslim sebaiknya meningkatkan kualitas ibadah dan meninggalkan kemaksiatan
3. Anugerah Terampuni Dosa-dosa
keutamaan yang bisa didapatkan di bulan Rajab ini adalah anugerah Allah SWT untuk mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukan baik sengaja maupun tidak sengaja. Oleh karena itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak istighfar dan mengoreksi diri.
Adapun bacaan istighfar bulan Rajab yang dapat diamalkan yakni:
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ وَأَعُوْذُبِكَ مِن شَرِّمَا صَنَعْتُ وَأَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي
فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ.
Allaahumma anta rabbi, laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana 'abduka wa ana 'alaa 'ahdika wawa'dika mastatha'tu, wa a'uudzubika min syarri maa shana'tu wa abu-u laka binikmatika 'alayya wa abuu-u bidzambii faghfirlii fa-innahuu laa yanghfirudz dzunuba illaa anta.
Artinya: Ya Allah, Engkau-lah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu dan aku dalam genggaman Mu. Aku dalam perjanjian-Mu (beriman dan taat) kepada-Mu sekadar kemampuan yang ada padaku. Aku berlindung kepada-Mu daripada kejahatan yang aku lakukan. Aku mengakui atas nikmat yang Engkau berikan kepadaku dan mengakui dosaku. Karena itu, aku memohon ampunan-Mu, dan sesungguhnya tiada yang dapat mengampuni dosa seseorang, kecuali Engkau, ya Allah
Demikian ulasan mengenai niat puasa ganti Ramadhan di bulan Rajab beserta dasar hukumnya.