3 Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Nadhira Shafa
25 Januari 2024, 15:03
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengucap sumpah saat pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). KPU Kabupaten Bogor melantik sebanyak 106.596 pe
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengucap sumpah saat pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). KPU Kabupaten Bogor melantik sebanyak 106.596 petugas KPPS yang tersebar di 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.
Button AI Summarize

Pemilu 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024. Sebagai bagian dari persiapan, pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada 25 Januari 2024. 

KPPS adalah perangkat Pemilu yang bertugas melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan, mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Pelantikan KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dengan mengacu pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023. Dalam proses pelantikan, anggota KPPS akan mendapatkan surat keputusan, disumpah dan berjanji, serta menandatangani pakta integritas.

Berikut ini adalah tiga contoh susunan acara pelantikan KPPS Pemilu 2024 yang dapat dijadikan sebagai referensi:

Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Contoh 1

Susunan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa … Kecamatan … Kabupaten …

Hari : …

Tanggal : …

Pukul : …

Tempat : …

  • Pembukaan oleh MC
  • Menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta
  • Pembacaan surat keputusan PPS Desa … Kecamatan … Kabupaten … tentang penetapan anggota KPPS dan calon pengganti anggota KPPS
  • Serah terima surat keputusan secara simbolis oleh Ketua PPS kepada perwakilan anggota KPPS
  • Persiapan pelantikan
  • Pelantikan anggota KPPS oleh Ketua PPS dengan mengucapkan kata pelantikan sebagai berikut:

Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...