3 Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Pemilu 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024. Sebagai bagian dari persiapan, pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada 25 Januari 2024.
KPPS adalah perangkat Pemilu yang bertugas melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan, mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Pelantikan KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dengan mengacu pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023. Dalam proses pelantikan, anggota KPPS akan mendapatkan surat keputusan, disumpah dan berjanji, serta menandatangani pakta integritas.
Berikut ini adalah tiga contoh susunan acara pelantikan KPPS Pemilu 2024 yang dapat dijadikan sebagai referensi:
Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Contoh 1
Susunan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa … Kecamatan … Kabupaten …
Hari : …
Tanggal : …
Pukul : …
Tempat : …
- Pembukaan oleh MC
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta
- Pembacaan surat keputusan PPS Desa … Kecamatan … Kabupaten … tentang penetapan anggota KPPS dan calon pengganti anggota KPPS
- Serah terima surat keputusan secara simbolis oleh Ketua PPS kepada perwakilan anggota KPPS
- Persiapan pelantikan
- Pelantikan anggota KPPS oleh Ketua PPS dengan mengucapkan kata pelantikan sebagai berikut:
Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.