Memahami Tugas KPPS Beserta Wewenang dan Kewajibannya dalam Pemilu

Anggi Mardiana
26 Januari 2024, 17:56
Tugas KPPS
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Ilustrasi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti pelantikan di Youth Center Sport Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).
Button AI Summarize

Tugas KPPS dalam Pemilu 2024 sangat penting, di mana setiap TPS dijaga oleh tujuh anggota KPPS. Dengan pelaksanaan tugas tersebut, KPPS memiliki peran krusial dalam menjaga integritas, transparansi dan kelancaran proses demokrasi pemilihan umum di tingkat Tempat Pemungutan Suara.

Tugas utama KPPS melibatkan pengumuman daftar Pemilih tetap, pelayanan kepada pemilih yang berkebutuhan khusus serta pembuatan berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara. Petugas KPPS juga memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS dan menjalankan tugas lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengertian KPPS

Pelantikan anggota KPPS Surabaya
Pelantikan anggota KPPS Surabaya (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.)

KPPS merupakan kelompok sementara yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Diberi tugas untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilihan anggota Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kelompok KPPS ini terdiri dari 7 anggota yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS dengan memperhatikan prinsip keterwakilan minimal 30% untuk perempuan. Kewajiban petugas KPPS mencakup menempelkan daftar Pemilih tetap, menindaklanjuti temuan dan laporan, menjaga keutuhan kotak suara serta menyerahkan hasil penghitungan suara kepada instansi terkait.

Tugas KPPS, Wewenang dan Kewajibannya Dalam Pemilu

Sehubungan dengan tugas, wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilihan umum, peraturannya dijelaskan pada Pasal 30 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022. Berikut di antaranya:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...