Cara Cek Keberangkatan Haji Online dan Offline dengan Mudah
Cek keberangkatan haji bisa dilakukan setelah melakukan pendaftaran haji di penyelenggara perjalalan ibadah haji, dan melakukan pembayaran sesuai setoran awal di bank tempat membuka tabungan haji. Sebagai informasi, antrean haji di Indonesia cukup panjang karena ada lebih dari 5 juta calon jemaah yang melakukan pendaftaran haji.
Keberangkatan ibadah haji merupakan momen penting dalam hidup umat Islam. Perlu diketahui, kuota haji Indonesia hanya sekitar 211 ribu saja. Dengan perbandingan tersebut, jemaah haji Indonesia harus menghadapi lama antrean haji, bahkan hingga puluhan tahun lamanya.
Untuk mengetahui cara cek keberangkatan haji, jemaah haji bisa memantau estimasi keberangkatan secara online maupun offline. Sebelum itu, Anda akan mendapatkan nomor porsi yaitu nomor identitas calon jemaah haji yang terdiri atas 10 digit angka. Bisa dilihat di berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Cara Cek Keberangkatan Haji 2024 Online dan Offline
Memasuki tahapan awal sebelum keberangkatan haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan layanan online untuk melihat estimasi keberangkatan haji bagi calon jemaah. Berikut cara cek keberangkatan haji 2024:
1. Cek Keberangkatan Haji Secara Online
Mengecek keberangkatan haji bisa dilakukan melalui online dan offline. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Situs Haji Kementerian Agama
- Silakan buka link haji.kemenag.go.id.
- Scroll ke bagian “Estimasi Keberangkatan”.
- Masukan nomor porsi yang dimiliki pada kolom tersedia, lalu centang “I’m Not Robot”.
- Jika nomor sudah benar, silakan klik cari.
- Lihat informasi estimasi keberangkatan haji.
Menggunakan Aplikasi Pusaka
Tidak hanya melalui situs resmi Kementerian Agama, mengecek keberangkatan haji juga bisa dilakukan melalui aplikasi pusaka. Berikut langkah-langkahnya:
- Mengunduh aplikasi Pusakan pada Google Play (Android) dan App Store (iOS).
- Jika sudah ter-install, silakan buka aplikasi tersebut.
- Klik menu “Islam”.
- Pilih “Layanan Haji dan Umrah”.
- Buka “Estimasi Keberangkatan”.
- Masukan nomor porsi yang dimiliki pada kolom tersedia.
- Klik “Cari Nomor Porsi”
- Informasi mengenai estimasi keberangkatan bisa Anda lihat. Data tersebut mencakup nomor porsi, nama jamaah, asal kabupaten / kota, posisi porsi pada kuota provinsi / kab / kota / khusus, kuota provinsi / kab / kota / khusus, perkiraan berangkat tahun hijriyah, dan perkiraan berangkat tahun masehi.
2. Cek Keberangkatan Haji Secara Offline
Calon jemaah haji bisa mengetahui perkiraan jadwal keberangkatan secara offline dengan menanyakan langsung kepada pihak agen travel perjalanan haji. Perkiraan keberangkatan haji bisa berubah sesuai perubahan kuota, atau adanya perubahan regulasi.
Pastikan selalu memeriksa informasi secara berkala, terutama jika ada perubahan jadwal, atau informasi penting lainnya. Bagi Anda yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai keberangkatan haji, bisa menghubungi kantor penyelenggara haji.
Cara Daftar Haji Reguler
Cara daftar haji reguler bisa dilakukan melalui Kementerian Agama. Berikut pedoman pendaftaran haji reguler:
1. Membuka Tabungan Haji
Calon jamaah haji harus membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran (BPS) Syari'ah. Setelah itu, Anda harus membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Syarat Membuka Tabungan Haji:
- Membawa identitas seperti KTP, KK, akte kelahiran/akte nikah.
- Permohonan menerbitkan nomor validasi oleh bank (masa berlaku nomor validasi 5 hari kerja, terhitung setelah penerbitan).
- Menyiapkan pas foto berawarna 3x4 sebanyak 5 lembar, dan pas foto 4x6 sebanyak 1 lembar dengan latar putih. Pastikan wajah tampak 80%.
2. Menyiapkan Surat Pernyataan
Jika sudah membuka rekening, langkah berikutnya menandatangani surat pernyataan persyaratan haji. Surat resmi ini diterbitkan oleh Kementerian Agama RI sebagai salah satu syarat wajib agar proses pendaftaran bisa diproses.
3. Pendaftaran Haji Secara Online
Langkah berikutnya, melakukan pendaftaran haji secara online melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI. Mekanisme pendaftaran haji online melalui Siskohat diberlakukan sejak 2021.
4. Menyerahkan Setoran Awal ke Kementerian Agama
Kementerian Agama RI memberikan syarat untuk menyerahkan setoran awal haji sebesar Rp 25 juta. Agar proses pendaftaran haji diproses, Anda bisa melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), saat tabungan haji sudah terkumpul.
Setelah itu, BPS BPIH tempat Anda membuka tabungan haji akan mengirim bukti setoran awal sebagai nomor validasi. Silakan simpan bukti setoran karena akan digunakan sebagai bukti validasi keberangkatan haji.
5. Proses Pendaftaran Haji di Kantor Perwakilan Kemenag
Tahapan daftar haji berikutnya melakukan pendaftaran di kantor perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia sesuai domisili. Pihak Kemenag akan melakukan verifikasi data calon jemaah haji.
Agar proses pendaftaran haji bisa diproses, siapkan sejumlah dokumen berikut:
- Fotocopy tabungan haji.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy kartu keluarga.
- Fotocopy akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah.
- Fotocopy surat kesehatan. Pada surat kesehatan ini, harus mencantumkan berat badan, tinggi badan, dan golongan darah.
- Pas foto berwarna 3x4 dengan latar belakang putih.
- Berkas dari bank, meliputi lembar validasi, surat pernyataan bank bermaterai, surat kuasa dari bank bermaterai, dan slip setoran awal Rp 25 juta.
- Masukan seluruh dokumen ke dalam map.
- Isi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), atau formulir pendaftaran haji. Kemudian masukan ke dalam map bersamaan seluruh berkas yang dibawa.
- Berikan berkas ke petugas Kemenag.
Demikian beberapa cara cek keberangkatan haji. Pastikan semua dokumen, dan perlengkapan haji tidak terlewat, cek kembali dengan teliti. Seperti paspor, tiket pesawat, visa, dan semua dokumen yang diperlukan untuk perjalanan haji.