Pendaftaran PPPK 2024: Persyaratan dan Jadwal Rangkaian Pendaftaran

Ghina Aulia
2 Oktober 2024, 14:43
Pendaftaran PPPK 2024
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.
Tiga orang guru sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) membaca SK PPPK yang baru diterimanya di Kota Dumai, Riau, Kamis (18/7/2024). Sebanyak 115 guru SLTA di Dumai menerima Surat Keputusan Gubernur Riau tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung mulai 1 Maret 2024 sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja pada 28 Februari 2026.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka sejak September 2024. PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), menyasar calon pegawai dengan kapasitas khusus sesuai kualifikasi tertentu yang ditentukan oleh instansi terkait.

Status seorang PPPK terikat pada perjanjian kerja setiap beberapa tahun. Tentu hal ini merupakan hal berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap.

Seleksi PPPK terpusat melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Secara keseluruhan dilakukan secara online. Hal ini juga diterapkan pada seleksi CPNS 2024.

Ada pun kualifikasi utama yang patut dimiliki calon peserta yaitu mengantongi pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun. Hal ini juga dibedakan berdasarkan ahli pertama dan muda berdasarkan kategori tertentu.

Maka dari itu, kali ini kami ingin membahas lebih lanjut hal-hal penting dalam rangkaian pendaftaran PPPK 2024 yang patut disimak. Selengkapnya, simak tulisan di bawah ini.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Syarat Khusus

- Seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 dilakukan melalui ujian berbasis komputer (CAT).
- Pelamar harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi jabatan. Untuk tingkat pemula, terampil, dan ahli pertama minimal 2 tahun, sedangkan untuk ahli muda minimal 3 tahun. Ketentuan ini tidak berlaku bagi Jabatan Fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
- Pelamar wajib sudah bekerja aktif di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.
- Dalam rekrutmen ASN, pelamar hanya bisa memilih satu kategori, yaitu PNS atau PPPK, serta hanya dapat mendaftar pada satu formasi di satu instansi dalam satu periode pendaftaran.
- Pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas yang berbeda. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menyebabkan pelamar gugur atau dikenai sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Syarat Umum

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipenjara dengan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.
- Wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai.
- Mengunggah pas foto dan swafoto.
- Menyertakan dokumen pendukung lainnya seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sesuai dengan persyaratan formasi.

Panduan Pendaftaran PPPK 2024

- Akses Situs Resmi: Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id 
- Registrasi Akun: Bagi yang belum memiliki akun, silakan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan nomor KK.
- Login: Setelah berhasil registrasi, masuk ke akun menggunakan NIK dan kata sandi.
- Isi Data Lengkap: Lengkapi semua informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
- Pilih Formasi: Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang dimiliki.
- Cek Resume: Pastikan semua data yang dimasukkan sudah akurat sebelum mengirimkan pendaftaran.
- Kirim Pendaftaran: Klik submit setelah semua data dan dokumen terunggah, dan simpan bukti pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Ada pun hal lain yang patut diketahui oleh calon peserta PPPK 2024, yaitu jadwal yang meliputi rangkaian pendaftaran hingga pengumuman. Berikut lengkapnya.

- Pengumuman Seleksi: 30 September hingga 19 Oktober 2024.
- Pendaftaran: 1 hingga 20 Oktober 2024.
- Seleksi Administrasi: 1 hingga 29 Oktober 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober hingga 1 November 2024.
- Masa Sanggah: 2 hingga 4 November 2024.
- Pengumuman Setelah Masa Sanggah: 5 hingga 11 November 2024.
- Seleksi Kompetensi: 2 hingga 19 Desember 2024.
- Pengumuman Hasil Akhir: 24 hingga 31 Desember 2024.

Demikian pembahasan mengenai pendaftaran PPPK 2024 yang sudah dibuka sejak 30 September 2024. Penting untuk calon pendaftar menyimak persyaratan administrasi dan mempersiapkan proses seleksi agar mendapatkan hasil maksimal.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...