Syarat dan Cara Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Tifani
Oleh Tifani
9 Februari 2025, 09:45
Syarat dan Cara Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan LPG, Jakarta, Jumat (19/1/2024). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target subsidi sektor energi sebesar Rp186,9 triliun pada tahun 2024 dimana meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rincian Rp113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp73,6 triliun untuk subsidi energi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah kembali mengizinkan para pedagang eceran menjual gas LGP 3 kg. Nantinya, pedagang eceran gas elpiji 3 kg ini akan menjadi sub pangkalan.

Hal ini dilakukan agar penyaluran elpiji subsidi 3 kg dapat dikontrol oleh pemerintah. Para pedagang gas 3 kg eceran dapat mendaftar secara gratis sebagai sub pangkalan gas elpiji 3 kilogram dengan mudah.

Lalu, apa saja syarat dan cara daftar sub pangkalan gas LPG 3 kg? Berikut ulasan lengkapnya.

Syarat dan Cara Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Ilustrasi Gas LPG 3 Kg
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg (Fauza Syahputra|Katadata)
 

Para pengecer LPG bisa daftar melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, penjual gas melon dapat mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina.

Berikut syarat dan cara daftar sub pangkalan gas LPG 3 kg untuk para pengecer.

Syarat Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Agar dapat menjual gas LPG 3 kg atau gas melon, para pedagang harus melengkapi beberapa syarat, seperti berikut:

  • Data kios atau warung (tipe mercant, nama merchant, alamat lengkap dan kode pos)
  • Nama pengguna (username)
  • Alamat email
  • Nomor telepon
  • Tempat tanggal lahir
  • Password/PIN
  • Alamat
  • Nomor KTP pemilik
  • Nomor NPWP
  • Nomor rekening
  • Nama bank

Selain itu, pengecer atau warung juga perlu mengisi data-data keuangan, seperti data rekening bank, nama bank, dan kantor cabang.

Cara Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg untuk Para Pengecer

Para pengecer atau warung yang ingin menjadi sub pangkalan gas LPG 3 kg dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP) Pertamina melalui website: https://merchant.mypertamina.id/

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka laman resmi atau download aplikasi MAP atau Buka laman MAP di https://merchant.mypertamina.id/
  • Setelah aplikasi atau web terbuka, lihat pada bagian bawah halaman, pilih opsi 'Daftar'.
  • Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://merchant.mypertamina.id/registration
  • Pendaftar harus mengisi beberapa data, sepetti tipe merchant, nama, provinsi, alamat, kab/kota, kode pos dan titik lokasi merchant (pilih lewat peta), NPWP, Jenis Badan Usaha
  • Kemudian klik 'Selanjutnya'
  • Isi identitas data sesuai tercantum, lalu klik 'Selanjutnya'
  • Isi data bank. Pengecer diharuskan memiliki rekening BRI dan mengisi data diri serta identitas usaha (alamat, NIK, nomor handphone, jenis usaha, dan merchant. Kemudian klik 'Selanjutnya'
  • Klik “daftar merchant”.
  • Kemudian login/masuk akun Dashboard Merchant dengan memasukan alamat email/no HP dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.

Cara Daftar NIB Pangkalan Gas Elpiji 3 kg

Setelah memiliki akun OSS yang aktif, langkah selanjutnya adalah mengajukan Izin Usaha Mikro dan memperoleh NIB. Berikut tahapannya:

  • Masuk ke akun OSS Anda melalui situs https://www.oss.go.id.
  • Pilih menu "Permohonan", kemudian klik "IUMK" (Izin Usaha Mikro dan Kecil).
  • Klik opsi "Nomor Induk Berusaha (NIB)" dan lengkapi data profil yang diminta.
  • Isi detail usaha Anda, termasuk informasi mengenai jenis usaha, lokasi, dan data terkait lainnya.
  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Proses NIB dan Izin Usaha".
  • Setelah proses selesai, Anda dapat mencetak dokumen NIB dan Izin Usaha sebagai bukti legalitas usaha Anda.

Demikian ulasan lengkap syarat dan cara daftar sub pangkalan gas LPG 3 kg untuk para pengecer atau warung rumahan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan