Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di BRI

Anggi Mardiana
7 Maret 2025, 13:34
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di BRI
Freepik.com
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di BRI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menjelang lebaran, cara dan syarat tukar uang baru di BRI menjadi informasi yang penting dipahami. Selain merayakan kemenangan setelah bulan puasa, lebaran dikenal dengan tradisi memberikan tunjangan hari raya (THR). Banyak orang cenderung memberikan THR dalam bentuk uang kertas baru dan bersih.

Namun, di tengah permintaan akan penukaran uang baru, sering kali muncul pihak-pihak yang menawarkan jasa penukaran uang di lokasi-lokasi tidak resmi, seperti di tepi jalan. Meski terlihat lebih mudah, menukar uang di tempat ilegal dapat membawa risiko, seperti biaya tambahan yang tidak wajar dan kemungkinan menerima uang palsu.

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di BRI

 

Layanan penukaran uang baru di LampungCara dan Syarat Tukar Uang Baru (ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU)

 

Uang yang sah hanya dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia atau lembaga perbankan yang terakreditasi. Berikut cara dan syarat tukar uang baru di BRI:

1.    Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI

Sebelum melakukan penukaran uang baru, pastikan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik dan tidak rusak. Hindari menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples pada lembaran uang.

Siapkan juga dokumen yang diperlukan sebelum melakukan penukaran. Pastikan  membawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan, yang biasanya menjadi syarat utama dalam proses penukaran.

2.    Cara Tukar Uang Baru di BRI

Sebelum melakukan penukaran, sebaiknya atur uang dengan rapi dan terkelompok tanpa menggunakan perekat, agar lebih mudah diperiksa dan diproses oleh petugas bank. Berikut cara tukar uang baru di BRI:

·       Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat

Pergilah ke kantor cabang Bank BRI yang menyediakan layanan penukaran uang baru. Untuk menghindari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal atau pilih hari yang tidak terlalu sibuk.

·       Perhatikan Batas Maksimum Penukaran

Bank BRI menetapkan batas maksimum jumlah penukaran uang baru bagi setiap nasabah. Pastikan jumlah yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

·       Ikuti Prosedur

Setelah tiba di lokasi, ikuti petunjuk dari petugas bank agar proses penukaran dapat berjalan  lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

·       Petugas Bank akan Memberikan Uang Baru yang Ditukarkan

Setelah semua proses selesai, petugas bank akan memberikan uang baru dalam pecahan yang sesuai dengan jumlah yang ditukarkan.

Cara Menukarkan Uang Baru Melalui Aplikasi Pintar BI

Bank Indonesia (BI) juga telah meluncurkan aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah (PINTAR) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran uang baru. Berikut cara menukarkan uang baru melalui aplikasi pintar BI:

  • Akses situs https://pintar.bi.go.id/.
  • Pilih opsi penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
  • Tentukan provinsi tempat penukaran uang baru.
  • Tekan tombol “lihat lokasi”.
  • Anda akan melihat daftar tempat di mana bisa menukar uang baru.
  • Pilih lokasi dan waktu yang sesuai.
  • Masukkan informasi pribadi, termasuk NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
  • Klik tombol lanjutan.
  • Tentukan jumlah lembar uang baru yang akan ditukar, hingga maksimal Rp 4 juta.
  • Terdapat enam pecahan uang baru yang tersedia: Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.
  • Ikuti instruksi hingga halaman menunjukkan bukti pemesanan.
  • Kunjungi lokasi pada tanggal dan waktu yang telah dipilih.
  • Lakukan penukaran uang.

Batas Tukar Uang Baru Melalui layanan Pintar BI

Dengan menggunakan aplikasi atau mengunjungi situs pintar.bi.go.id, masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang secara daring sebelum mengunjungi lokasi penukaran yang telah dipilih. Untuk layanan "Pintar" dari BI, batas maksimum penukaran uang per individu adalah Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 50.000 sebanyak 30 lembar
  • Rp 20.000 sebanyak 25 lembar
  • Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
  • Rp 5.000 sebanyak 200 lembar
  • Rp 2.000 sebanyak 100 lembar

Jika kuota penukaran uang baru melalui layanan Bank Indonesia "Pintar" telah terpenuhi, masyarakat bisa memilih penukaran uang melalui Bank BRI sebagai alternatif. Dengan cara ini, mereka tetap dapat memperoleh uang baru dengan aman, tanpa khawatir terhadap risiko uang palsu atau penipuan.

Cara dan syarat tukar uang baru di BRI mencakup beberapa langkah, mulai dari mempersiapkan dokumen penting, seperti KTP dan buku tabungan hingga mengunjungi kantor cabang BRI terdekat. Namun, agar lebih simpel bisa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...