Menilik Syarat Jalur Afirmasi SPMB 2025

Ghina Aulia
27 Mei 2025, 19:57
Syarat Jalur Afirmasi SPMB 2025, Simak Baik-baik
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) menempelkan stiker bendera merah putih di pipinya di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Kegiatan mengibarkan bendera merah putih di pinggir jalan tersebut diikuti ratusan Siswa SD untuk menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tahun 2025, proses penerimaan siswa baru dilakukan melalui sistem yang bernama SPMB. Sistem ini dipakai untuk menyeleksi calon peserta didik di berbagai jenjang pendidikan secara terbuka dan digital.

Pendaftaran dilakukan lewat internet, lalu dilanjutkan dengan seleksi dokumen, tes nilai, dan hasil akhirnya diumumkan secara online. Semua tahap diawasi langsung oleh lembaga pendidikan dan instansi terkait agar berlangsung adil.

SPMB menyediakan beberapa jalur masuk, seperti jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Masing-masing jalur dibuat untuk menyesuaikan dengan latar belakang dan kondisi siswa.

Terkait dengan itu, kami akan membahas lebih lanjut tentang syarat jalur afirmasi SPMB 2025 yang patut diketahui calon siswa. Afirmasi menjadi salah satu jalur yang bisa menjadi penentu lolos atau tidaknya.

Syarat Jalur Afirmasi SPMB 2025

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, atau tinggal di daerah terpencil. Tujuannya agar siswa dari kalangan ini tetap punya peluang untuk bersekolah.

Calon siswa yang mendaftar lewat jalur ini bisa lolos jika memenuhi syarat minimal dan menyerahkan dokumen bukti seperti kartu bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan dapat prioritas. Berikut syarat lengkapnya.

1. Memiliki bukti bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau jenis bantuan lain seperti:

· Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
· Kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Menyerahkan surat keterangan ekonomi lemah dari kelurahan atau desa, jika tidak memiliki kartu bantuan resmi.

3. Melampirkan dokumen disabilitas dari instansi berwenang, bagi calon siswa dengan kebutuhan khusus atau keterbatasan fisik.

4. Berdomisili di wilayah khusus yang termasuk kategori daerah terpencil, perbatasan, atau tertinggal, dibuktikan dengan alamat di Kartu Keluarga.

5. Menyertakan surat dari pemerintah daerah bila berasal dari wilayah terdampak bencana alam, konflik sosial, atau kondisi darurat lainnya.

6. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sah dan telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum proses pendaftaran berlangsung.

7. Memenuhi persyaratan nilai minimal dan lolos seleksi dokumen yang diberlakukan oleh panitia SPMB untuk jalur afirmasi.

8. Syarat-syaratnya bisa berupa KIP, surat miskin dari kelurahan, atau surat keterangan kondisi khusus lainnya. Semua bukti akan diperiksa supaya tidak terjadi penyalahgunaan.

Di samping itu, beberapa daerah juga memasukkan siswa korban bencana alam atau dari daerah rawan konflik dalam jalur afirmasi. Hal ini menunjukkan bahwa jalur ini juga memperhatikan situasi sosial selain soal ekonomi.

Sementara itu, selain jalur afirmasi, terdapat jalur zonasi yang ditentukan berdasarkan jarak rumah siswa ke sekolah tujuan. Siswa yang tinggal dekat sekolah punya peluang lebih besar untuk diterima.

Bukti domisili siswa biasanya dilihat dari Kartu Keluarga yang sudah berlaku minimal satu tahun. Tujuan jalur ini adalah untuk mendistribusikan siswa secara merata ke sekolah-sekolah.

Jalur prestasi dibuka untuk siswa yang punya nilai bagus atau menang lomba. Prestasi bisa di bidang akademik, seni, olahraga, dan sebagainya.

Untuk jalur ini, siswa harus mengunggah sertifikat atau dokumen sebagai bukti prestasi. Seleksi bisa dilakukan melalui pengecekan dokumen atau wawancara singkat.

Jalur perpindahan orang tua berlaku untuk anak yang ikut pindah karena orang tuanya mendapat tugas di tempat baru. Biasanya berlaku untuk anak ASN, TNI, Polri, atau pegawai perusahaan pemerintah.

Kuota tiap jalur sudah ditentukan, misalnya zonasi mendapat paling sedikit 50%, afirmasi minimal 15%, prestasi maksimal 30%, dan perpindahan orang tua maksimal 5%. Angka ini bisa berubah tergantung kebijakan daerah.

Tahapan SPMB 2025 dimulai sekitar awal Mei untuk pengumuman dan sosialisasi. Pendaftaran dibuka pertengahan Juni, dan hasil diumumkan pada awal Juli.

Dengan sistem ini, semua anak punya kesempatan yang sama untuk masuk sekolah. Pemerintah berharap tidak ada lagi siswa yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi atau tempat tinggal.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan