Larangan Malam 1 Suro Menurut Jawa dan Beberapa Tradisinya
Apa saja larangan malam 1 Suro menurut? Malam 1 Suro merupakan salah satu momen yang dianggap sakral dalam tradisi Jawa karena menandai pergantian tahun dalam penanggalan Jawa. Bagi masyarakat Jawa, malam ini diyakini memiliki aura spiritual yang kuat dan membawa energi positif.
Malam 1 Suro 1959 Jawa dihitung dari malam Kamis, tanggal 26 Juni 2025. Sejak Matahari terbenam sebelum 1 Suro, masyarakat Jawa biasanya melakukan berbagai ritual adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual, sekaligus menjaga diri dari hal-hal buruk.
Larangan Malam 1 Suro Menurut Jawa
Selain menjalankan ritual, masyarakat menghindari berbagai pantangan yang secara turun-temurun dipercayai dapat menjauhkan mereka dari nasib buruk dan gangguan makhluk halus. Berikut beberapa pantangan yang umum dihindari oleh masyarakat Jawa saat malam 1 Suro:
1. Larangan Membangun atau Pindah Rumah
Masyarakat Jawa juga meyakini bahwa memulai pembangunan atau pindah ke rumah baru pada malam 1 Suro, bisa mendatangkan nasib buruk. Hal-hal seperti penyakit, kesulitan hidup, atau terhalangnya rezeki dipercaya bisa terjadi apabila pantangan ini dilanggar. Karena itu, aktivitas membangun atau menempati rumah baru pada malam ini harus dihindari, demi menghindari kemungkinan datangnya musibah bagi penghuni rumah tersebut.
2. Menghindari Gelar Pesta atau Hajatan
Mengadakan pesta atau hajatan, terutama pernikahan pada malam 1 Suro merupakan salah satu larangan malam 1 Suro menurut Jawa. Waktu ini diyakini kurang baik untuk merayakan acara besar karena bisa mendatangkan musibah atau nasib buruk bagi penyelenggaranya.
Tradisi ini berakar sejak masa pemerintahan Sultan Agung, yang pernah menetapkan larangan bagi rakyatnya untuk mengadakan perayaan besar pada malam tersebut. Tujuannya, agar masyarakat lebih fokus pada kegiatan spiritual, seperti menyepi dan berdoa, demi menyambut tahun baru Jawa dengan khusyuk.
Meski dalam ajaran Islam tidak ada larangan mengadakan pernikahan atau acara lain di awal bulan Muharram (bulan Suro), masyarakat Jawa tetap menjaga larangan ini sebagai bagian dari warisan budaya dan tradisi nenek moyang mereka.
3. Tidak Boleh Berbicara Kasar atau Berisik
Pada malam 1 Suro, dianjurkan tetap khusyuk dan hening. Berbicara kasar, berteriak, atau membuat kegaduhan dianggap tidak pantas karena malam ini dipandang sebagai waktu yang sakral untuk menenangkan diri, merenung, dan memperbanyak doa.
Tradisi seperti tapa bisu dan ritual suro di Keraton Yogyakarta turut menekankan pentingnya keheningan sebagai simbol penghormatan, pembersihan batin, dan kedekatan spiritual.
Selain itu, ada pula kepercayaan yang menyarankan untuk tidak melakukan perjalanan jauh guna menghindari risiko bahaya, menjauhi pertengkaran, serta menghindarkan diri dari kesenangan duniawi yang berlebihan. Pantangan-pantangan ini bukan semata-mata larangan tanpa dasar, melainkan mencerminkan nilai-nilai filosofis masyarakat Jawa.
4. Larangan Keluar Rumah Tanpa Kepentingan
Salah satu larangan malam 1 Suro yaitu tidak diperbolehkan keluar rumah tanpa alasan jelas. Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, malam tersebut merupakan waktu di mana makhluk halus dan arwah leluhur dipercaya turun dan berkeliaran di dunia.
Karena itu, bepergian tanpa keperluan dianggap bisa mengundang hal-hal buruk, seperti kesialan atau gangguan dari dunia gaib. Banyak orang memilih tetap berada di rumah, mengisi waktu dengan berdoa atau melakukan kegiatan spiritual guna menjaga keselamatan diri dan lingkungan.
Tradisi Malam 1 Suro
Terdapat berbagai tradisi khas masyarakat Jawa yang dilakukan pada bulan Suro, berikut di antaranya:
1. Pembacaan Babad dan Pencucian Pusaka di Cirebon, Jawa Barat
Keraton Kanoman Cirebon memperingati malam 1 Suro dengan membaca sejarah atau babad Cirebon, lalu dilanjutkan dengan ziarah ke makam Sunan Gunung Jati di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati. Di Keraton Kasepuhan, ritual pencucian pusaka dilakukan dari tanggal 1 hingga 10 Suro.
2. Kirab Pusaka Keraton Solo, Jawa Tengah
Tradisi Jamasan dan Kirab Pusaka digelar pada malam 1 Suro di Keraton Solo. Kirab ini melibatkan kerbau albino yang dikenal sebagai Kebo Kyai Slamet. Prosesi dimulai tepat pukul 12 malam dengan mengelilingi area keraton dan beberapa ruas jalan di Kota Surakarta.
3. Ledug Suro di Magetan, Jawa Timur
Masyarakat menyambut malam 1 Suro dengan tradisi Ledug Suro di Kabupaten Magetan. Prosesi ini dilakukan dengan doa-doa khusus yang dibacakan pada bolu rahayu, lalu dikonsumsi bersama karena diyakini bisa menjadi sarana kesembuhan dan mendatangkan keberkahan.
Larangan malam 1 Suro menurut Jawa merupakan bagian dari tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa yang sarat dengan nilai spiritual dan budaya. Malam ini dipandang sebagai waktu yang sakral dan penuh energi gaib, sehingga berbagai aktivitas seperti perayaan meriah, pernikahan, atau membuka usaha baru dianggap tidak pantas dilakukan.

