Apa itu Visa Cascade? Berikut Informasi dan Cara Mengajukannya
Apa itu visa cascade? Kebijakan baru bagi WNI yang sudah pernah mengunjungi Eropa setidaknya dua kali sebelumnya, dapat mengajukan visa Schengen jenis multi-entry. Visa ini memungkinkan Anda keluar masuk wilayah Uni Eropa berkali-kali selama masa berlaku visa, tanpa perlu mengurus visa baru setiap kali ingin bepergian.
Kebijakan visa cascade untuk Indonesia mulai diterapkan pada 13 Juli 2025 oleh Uni Eropa (UE). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pertemuannya dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Apa itu Visa Cascade?
Kebijakan visa cascade mempermudah Warga Negara Indonesia (WNI) memperoleh visa schengen dengan izin masuk ganda (multiple entry) setelah kunjungan kedua dan seterusnya ke kawasan Uni Eropa.
Visa schengen multi entry memungkinkan pemegangnya keluar masuk wilayah Uni Eropa berkali-kali hanya dengan satu visa. Dalam pernyataan bersama dengan Presiden Prabowo, Ursula von der Leyen menyampaikan bahwa kebijakan visa cascade dirancang untuk memperkuat hubungan antara masyarakat Indonesia dan Uni Eropa.
Kebijakan ini dianggap semakin memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam melakukan perjalanan ke Eropa, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, investasi, maupun membangun koneksi bisnis dan profesional
Kebijakan Visa Cascade untuk Apa?
Kebijakan visa cascade diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap negara tujuan kunjungan di Uni Eropa. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun berharap dukungan dari kedutaan besar negara-negara Uni Eropa di Indonesia agar proses pemberian visa dapat berjalan lancar saat mulai diterapkan kepada pemegang paspor Indonesia.
“Kami berharap kedutaan besar negara-negara Uni Eropa dapat mempermudah akses masyarakat Indonesia dalam memperoleh visa ini ketika implementasi kebijakan dimulai,” ujar pihak Kemlu.
Presiden Prabowo menyambut baik langkah tersebut, dan menyatakan bahwa Uni Eropa merupakan mitra strategis penting bagi Indonesia dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, geopolitik, dan teknologi.
Syarat Mengajukan Visa Schengen Multi Entry
Untuk memperoleh visa schengen jenis multiple-entry dengan durasi berlaku yang panjang, Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Memiliki Alasan yang Jelas
Visa multiple entry biasanya diberikan kepada peneliti, profesional hingga pebisnis yang memiliki kebutuhan ke kawasan Schengen secara rutin, seperti:
- Pebisnis yang sering melakukan perjalanan keluar-masuk wilayah Schengen untuk kepentingan pekerjaan, dengan menyertakan surat undangan dari mitra bisnis atau perusahaan di negara tujuan, serta kegiatan bisnis yang akan dilakukan.
- Peneliti yang berafiliasi dengan universitas atau lembaga penelitian dan perlu melakukan kunjungan berkala.
- Profesional tertentu seperti atlet, seniman, atau pelaut yang memiliki aktivitas lintas negara dan mobilitas tinggi.
2. Memiliki Riwayat Perjalanan Positif
Untuk mengajukan visa schengen multiple entry dengan masa berlaku lebih lama, Anda perlu menunjukkan bahwa telah menggunakan visa-visa sebelumnya dengan baik. Rinciannya sebagai berikut:
- Untuk visa multiple entry dengan masa berlaku satu tahun, syaratnya sudah menggunakan tiga visa schengen dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
- Untuk mendapatkan visa dengan masa berlaku tiga tahun, syaratnya memiliki riwayat penggunaan visa multiple entry satu tahun dalam dua tahun terakhir.
- Sementara itu, untuk visa dengan durasi lima tahun, syaratnya sudah memegang dan menggunakan visa multiple-entry berdurasi setidaknya dua tahun dalam tiga tahun terakhir.
3. Memiliki Kemampuan Keuangan yang Memadai
Pemegang visa cascade wajib memiliki sumber dana yang memadai untuk kebutuhan hidup di Schengen. Ini mencakup keperluan seperti pariwisata, pekerjaan profesional, kegiatan seni, ataupun tujuan lainnya.
Kesimpulannya, apa itu visa cascade adalah pemberian visa Schengen multiple entry bagi yang sudah melakukan perjalanan ke Uni Eropa dengan masa berlaku bertahap. Pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan penting, seperti memiliki alasan kuat melakukan perjalanan berulang, riwayat penggunaan visa Schengen yang baik, serta bukti keuangan yang cukup.

