Bagaimana Cara Cek Rekening Nganggur Sudah Aktif atau Belum?
Bagi nasabah yang rekeningnya dinyatakan dormant, penting mengetahui cara cek rekening nganggur sudah aktif atau belum. Rekening yang tidak aktif atau sudah lama tidak digunakan (dormant) belakangan menjadi sorotan karena berpotensi diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bagi rekening yang sudah masuk status dormant, nasabah harus mengajukan permohonan aktivasi ulang ke bank agar bisa digunakan kembali. Namun, jika rekening diblokir karena diduga disalahgunakan, proses pemulihannya akan melibatkan verifikasi lanjutan oleh pihak bank dan mungkin juga oleh PPATK.
Apa itu Rekening Dormant?
Rekening dinyatakan dormant atau tidak aktif karena tidak ada aktivitas, transaksi debit atau kredit dalam waktu 12 bulan berturut-turut. Ini mencakup rekening giro atau tabungan yang mengalami perubahan status dari aktif menjadi tidak aktif.
Dalam kondisi ini, seluruh transaksi debit tidak bisa dilakukan, sementara transaksi kredit dibatasi guna menjaga keamanan rekening. Untuk kembali menggunakan rekening tersebut, nasabah perlu mengajukan permohonan aktivasi ulang kepada pihak bank.
Ciri-ciri Rekening Dormant
Ada beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa rekening sedang diblokir atau dalam status dormant (tidak aktif), di antaranya:
- Tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi seperti transfer dana, penarikan tunai, atau pembelian, baik melalui ATM maupun layanan mobile banking.
- Rekening masih bisa menerima dana masuk, tetapi tidak bisa digunakan untuk mengirim atau menarik uang.
- Menerima pemberitahuan dari pihak bank, biasanya berupa peringatan bahwa rekening hampir masuk status tidak aktif.
- Nasabah harus melakukan verifikasi ulang atau memperbarui data pribadi (proses KYC).
- Rekening tidak menunjukkan aktivitas dalam jangka waktu lama, terutama jika data nasabah belum pernah diperbarui.
Cara Cek Rekening Nganggur Sudah Aktif atau Belum
Nasabah dapat memastikan apakah rekening dormant sudah kembali aktif dengan menghubungi pihak bank melalui berbagai cara berikut:
- Menelepon call center resmi bank.
- Mengirim email ke alamat layanan pelanggan bank.
- Mengontak akun media sosial resmi bank, seperti X (Twitter), Instagram, Facebook, TikTok, atau YouTube.
- Menggunakan layanan chat melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp atau Telegram.
- Pada aplikasi mobile banking, silakan akses menu bantuan yang tersedia.
Cara cek rekening nganggur sudah aktif atau belum dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi yang disediakan oleh bank. Nasabah bisa menghubungi call center, mengirim email ke layanan pelanggan, atau memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram.

