Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM, Bisa Merusak Ginjal-Hati

Destiara Anggita Putri
4 November 2025, 13:42
Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM
Freepik
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya dikarenakan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh.

Di pasaran, obat-obat ini dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan pegal linu.

Dari hasil uji laboratorium, lima produk pelangsing mengandung sibutramin, sementara lima produk penambah stamina pria terdeteksi sildenafil sitrat. Adapun lima produk pereda pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.

BPOM menegaskan, campuran BKO pada produk tersebut dapat merusak organ vital seperti jantung, hati, dan ginjal. Konsumsi jangka panjang bahkan berisiko menyebabkan kematian.

Menurut keterangan Kepala BPOM Taruna Ikrar, penambahan BKO dalam produk herbal bukan sekadar pelanggaran. Lebih dari itu, hal tersebut dinilai sebagai bentuk sabotase terhadap kesehatan masyarakat.

BPOM juga menemukan sejumlah produk mencantumkan nomor izin edar fiktif untuk menipu konsumen.

Taruna Ikrar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal tersebut dengan sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar pada kemasan dan melaporkan produk mencurigakan ke HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat.

Lantas, apa saja daftar 15 obat herbal ilegal temuan BPOM? Berikut di bawah ini informasi lengkapnya.

Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM
Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM (Freepik)

Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM

Berikut ini 15 obat herbal ilegal berbahaya yang ditemukan BPOM RI:

1. JD Jamu Diet

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

2. Jamu Diet Dosting

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

3. Obat Diet Dokter (TR023776354)

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing. Mencantumkan nomor izin edar fiktif.

4. BEAUTY SLIM

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

5. Obat Diet Herbal

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

6. SUPER TONIK MADU KUAT (UD Agung Sehat Jawa Tengah)

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Diklaim sebagi stamina pria.

7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112) - Mutiara Perkasa Tangerang Indonesia

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

8. Jrenk jos X (TR 054335881) - PT Herbal Farma Jkt

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) - PT. IZTANA ZAWIYAH

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

10. Chang Sanx (POM TI: 093053147) - PJ Akar Manjur

Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

11. Tokcer (TR005101984) - PJ Sinar Jaya

Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.

12. Sari Daun Kelor (TR183449168) - PJ Sumber Sehat

Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855) - PT. Raja Farma Sukses - Jakarta

Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) - PJ GS Super Garciana Jakarta - Indonesia

Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.

15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171) - PJ Sinar Maju

Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.



Demikian informasi lengkap mengenai daftar 15 obat herbal ilegal temuan BPOM yang penting diketahui.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan