Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM, Bisa Merusak Ginjal-Hati
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya dikarenakan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh.
Di pasaran, obat-obat ini dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan pegal linu.
Dari hasil uji laboratorium, lima produk pelangsing mengandung sibutramin, sementara lima produk penambah stamina pria terdeteksi sildenafil sitrat. Adapun lima produk pereda pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.
BPOM menegaskan, campuran BKO pada produk tersebut dapat merusak organ vital seperti jantung, hati, dan ginjal. Konsumsi jangka panjang bahkan berisiko menyebabkan kematian.
Menurut keterangan Kepala BPOM Taruna Ikrar, penambahan BKO dalam produk herbal bukan sekadar pelanggaran. Lebih dari itu, hal tersebut dinilai sebagai bentuk sabotase terhadap kesehatan masyarakat.
BPOM juga menemukan sejumlah produk mencantumkan nomor izin edar fiktif untuk menipu konsumen.
Taruna Ikrar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal tersebut dengan sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar pada kemasan dan melaporkan produk mencurigakan ke HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat.
Lantas, apa saja daftar 15 obat herbal ilegal temuan BPOM? Berikut di bawah ini informasi lengkapnya.
Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM
Berikut ini 15 obat herbal ilegal berbahaya yang ditemukan BPOM RI:
1. JD Jamu Diet
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
2. Jamu Diet Dosting
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
3. Obat Diet Dokter (TR023776354)
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing. Mencantumkan nomor izin edar fiktif.
4. BEAUTY SLIM
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
5. Obat Diet Herbal
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
6. SUPER TONIK MADU KUAT (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Diklaim sebagi stamina pria.
7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112) - Mutiara Perkasa Tangerang Indonesia
Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.
8. Jrenk jos X (TR 054335881) - PT Herbal Farma Jkt
Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) - PT. IZTANA ZAWIYAH
Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.
10. Chang Sanx (POM TI: 093053147) - PJ Akar Manjur
Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.
11. Tokcer (TR005101984) - PJ Sinar Jaya
Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.
12. Sari Daun Kelor (TR183449168) - PJ Sumber Sehat
Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.
13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855) - PT. Raja Farma Sukses - Jakarta
Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.
14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) - PJ GS Super Garciana Jakarta - Indonesia
Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171) - PJ Sinar Maju
Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.
Demikian informasi lengkap mengenai daftar 15 obat herbal ilegal temuan BPOM yang penting diketahui.

