Cara Cek PIP 2025: Ini Besaran Dana dan Cara Mencairkannya
Cara cek PIP 2025 dapat dilakukan dengan mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memastikan apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan yang dijadwalkan cair pada Desember 2025 atau tidak.
Proses pengecekan PIP tergolong mudah karena dapat dilakukan hanya melalui ponsel dengan mengakses situs resmi PIP milik Kemendikdasmen. Dengan memahami cara cek PIP 2025, masyarakat diharapkan dapat mengetahui status kepesertaan sekaligus informasi pencairan dana secara jelas.
Apa itu PIP?
Mengutip laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk bantuan pemerintah berupa dana tunai, perluasan akses, serta dukungan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk menunjang pendidikan jenjang dasar hingga menengah.
Penerima PIP Dikdasmen adalah anak berusia 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu, dengan sejumlah kriteria prioritas. Beberapa di antaranya siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa yatim dan/atau piatu termasuk yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan, siswa yang berisiko putus sekolah maupun yang kembali bersekolah setelah sempat putus sekolah, serta siswa yang terdampak bencana alam atau konflik.
Selain itu, PIP juga menyasar siswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, siswa dengan orang tua atau wali yang sedang menjalani hukuman sebagai narapidana di lembaga pemasyarakatan, serta siswa yang orang tua atau walinya berstatus sebagai tersangka atau tahanan di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.
Cara Cek PIP 2025
Cara cek PIP 2025 dapat dilakukan lewat HP melalui situs resmi Kemendikdasmen untuk mengetahui status penerima dan informasi pencairan dana bantuan pendidikan. Berikut langkah-langkahnya:
• Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
• Temukan kolom “Cari Penerima PIP”
• Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Isi jawaban verifikasi berupa perhitungan angka yang diminta
• Klik tombol “Cek Penerima PIP”
• Status penerima PIP akan muncul secara otomatis, termasuk informasi pencairan dana
Besaran Dana PIP 2025
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Untuk peserta didik tingkat SD/SDLB/Paket A, dana PIP ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun, sementara bagi siswa baru dan kelas akhir diberikan Rp225.000.
Pada jenjang SMP/SMPLB/Paket B, bantuan PIP sebesar Rp750.000 per tahun, dengan ketentuan khusus bagi siswa baru dan kelas akhir yang menerima Rp375.000. Sementara itu, siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh dana PIP senilai Rp1,8 juta per tahun. Adapun siswa baru dan peserta didik di kelas akhir pada jenjang ini menerima bantuan sebesar Rp900.000.
Cara Mencairkan Dana PIP
Cara mencairkan dana PIP menjadi informasi penting bagi orang tua dan peserta didik penerima PIP agar bantuan pendidikan dapat dimanfaatkan tepat waktu. Berikut cara mencairkannya:
1. Siapkan Dokumen untuk Melakukan Penarikan
Untuk pencairan dana PIP yang telah tersedia, penerima perlu menyiapkan dokumen berikut:
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Fotokopi KTP orang tua
• Buku tabungan atau rekening Simpanan Pelajar (Simpel)
Apabila penerima belum memiliki rekening, aktivasi dapat dilakukan di bank penyalur yang telah ditentukan:
• Siswa jenjang SD dan SMP: Bank BRI
• Siswa jenjang SMA dan SMK: Bank BNI
• Penerima PIP di wilayah Aceh: Bank Syariah Indonesia (BSI)
2. Ketentuan Penarikan Dana PIP 2025
• Aktivasi Rekening di Bank Penyalur
Peserta didik yang berstatus penerima baru atau tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur yang telah ditetapkan sebelum mencairkan dana PIP.
• Pencairan Dana melalui Teller Bank
Siswa yang sudah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), baik karena pernah menerima bantuan pada tahun sebelumnya maupun telah memiliki SK Pemberian, dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai dengan aturan perbankan.
• Pencairan Dana menggunakan Kartu Debit ATM
Bagi siswa yang telah memiliki kartu debit dari rekening SimPel, pencairan dana PIP dapat dilakukan secara langsung melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan pihak perbankan.
Cara Cek PIP 2025 menjadi langkah penting bagi masyarakat untuk memastikan status penerima bantuan pendidikan secara cepat dan mudah melalui akses daring. Dengan memahami tahapan pengecekan, besaran dana, serta mekanisme pencairan, orang tua dan siswa diharapkan dapat memanfaatkan Program Indonesia Pintar secara optimal.

