Prabowo Bangga Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Sempat Salah Sebut 'Gaji Guru'

Izzul Millati
21 Mei 2026, 19:01
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas. Lewat aturan tersebut, ekspor komoditas akan dilakukan lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Youtube TV Parlemen
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas. Lewat aturan tersebut, ekspor komoditas akan dilakukan lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto ikut berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam sidang yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 tersebut, Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi, fiskal, hingga reformasi hukum pemerintah.

Di tengah pidato yang membahas target pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas fiskal, Prabowo menyinggung peningkatan gaji Hakim sebagai bagian dari reformasi lembaga peradilan. Pernyataan itu langsung menarik perhatian publik karena Presiden menyebut ada kenaikan penghasilan hakim yang mencapai hampir 300 persen.

Momen tersebut semakin menjadi sorotan setelah Prabowo sempat salah menyebut istilah “gaji guru” sebelum akhirnya mengoreksi bahwa yang dimaksud adalah “gaji hakim”. Potongan video pidato itu kemudian ramai beredar di media sosial dan menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan publik.

Prabowo Sempat Salah Sebut “Gaji Guru” Saat Berpidato

Peristiwa salah ucap terjadi ketika Prabowo menjelaskan kebijakan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum. Dalam pidatonya, Presiden awalnya mengatakan pemerintah telah menaikkan “gaji guru” hingga hampir 300 persen.

Namun, beberapa saat kemudian Prabowo langsung menghentikan ucapannya dan mengoreksi bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah gaji Hakim. Setelah mengoreksi pernyataan tersebut, Presiden sempat terdiam sebelum kembali melanjutkan pidato di hadapan anggota DPR dan pejabat negara yang hadir dalam sidang paripurna.

Momen spontan tersebut kemudian viral di media sosial karena banyak potongan video pidato dibagikan ulang oleh akun berita dan warganet.

Gaji Hakim Disebut Naik Hampir 300 Persen

Setelah mengoreksi ucapannya, Prabowo menegaskan pemerintah memang telah meningkatkan gaji Hakim secara signifikan. Menurutnya, ada kelompok hakim tertentu yang mengalami kenaikan penghasilan hingga hampir 300 persen.

Presiden mengatakan peningkatan gaji Hakim dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah dalam membangun institusi hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas. Pemerintah ingin memastikan para hakim memiliki kesejahteraan yang memadai agar tidak mudah dipengaruhi praktik suap maupun intervensi pihak tertentu.

Prabowo juga menegaskan reformasi sektor hukum menjadi bagian penting dalam agenda pemerintahan saat ini, terutama untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Prabowo Bandingkan Penghasilan Hakim Indonesia dengan Singapura dan Malaysia

Dalam pidatonya, Prabowo turut membandingkan kesejahteraan hakim Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara. Ia mengaku bangga setelah menerima laporan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung RI kini disebut lebih tinggi dibanding Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Selain itu, Presiden juga menyatakan hakim junior Indonesia saat ini memiliki penghasilan lebih tinggi dibanding hakim junior di Malaysia. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai gambaran bahwa pemerintah mulai serius memperhatikan kesejahteraan aparat penegak hukum di Indonesia.

Prabowo menilai negara tidak akan mampu membangun sistem hukum yang kuat tanpa didukung aparat peradilan yang sejahtera dan independen.

Prabowo juga menegaskan kenaikan gaji Hakim bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintah memperkuat integritas lembaga negara. Pemerintah ingin menciptakan sistem hukum yang bebas dari praktik korupsi dan suap.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan pemerintah tidak ingin hakim maupun aparat negara lainnya mudah dibeli atau dipengaruhi kepentingan tertentu. Karena itu, peningkatan kesejahteraan dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen.

Pemerintah juga menilai kepastian hukum memiliki hubungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan stabilitas nasional. Oleh sebab itu, reformasi hukum menjadi salah satu prioritas dalam arah kebijakan pemerintah menuju RAPBN 2027.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan