Kapan MagangHub Kemnaker Batch 4 Dibuka?
Informasi mengenai kapan MagangHub Kemnaker batch 4 dibuka mulai banyak dicari jelang memasuki bulan Juli 2026. Program MagangHub Kemnaker atau Magang Nasional ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan pendidikan dalam kurun waktu maksimal satu tahun terakhir.
Melalui program ini, peserta akan ditempatkan di berbagai perusahaan dan industri yang bekerja sama dengan Kemnaker. Peserta MagangHub akan mendapatkan uang saku yang nilainya setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Lantas, kapan MagangHub Kemnaker batch 4 dibuka? Berikut rinciannya.
Kapan MagangHub Kemnaker Batch 4 Dibuka?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana kembali membuka program MagangHub Kemnaker 2026 gelombang atau batch 4 pada 4 Juli 2026. Seperti sebelumnya, pendaftaran Magang Nasional dibuka melalui platform resmi MagangHub.
Kuota yang dipersiapkan sebanyak 150.000 peserta ditargetkan mengikuti program batch keempat. Peserta yang belum lolos magang gelombang sebelumnya bisa mempersiapkan diri serta berkas yang diperlukan agar bisa memaksimalkan kesempatan yang datang.
Mengacu pada aturan tahun lalu, tidak semua pelamar bisa mendaftar program magang dari Kemnaker. Sebab, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lulusan D3, D4, atau S1
- Maksimal lulus 1 tahun sejak tanggal ijazah
- Berasal dari perguruan tinggi resmi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Mempunyai akun SIAPkerja
Cara Daftar MagangHub Kemnaker Batch 4
Pendaftaran magang dilakukan secara online melalui situs MagangHub Kemnaker. Pelamar perlu memiliki akun SIAPKerja agar bisa melanjutkan proses pendaftaran. Adapun link dan cara daftarnya sebagai berikut:
- Buka https://maganghub.kemnaker.go.id/
- Klik "Masuk" pada pojok kanan atas
- Lakukan login akun SIAPKerja
- Jika belum ada, maka registrasi terlebih dahulu
- Selesaikan proses pembuatan akun dan ikuti instruksi berikutnya
Berapa Gaji MagangHub Kemanker Batch 4?
Besaran uang saku atau gaji Magang Nasional sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan. Mengutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, ini ketentuan lain pemberian gaji atau uang saku Magang Nasional (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi).
Uang saku diberikan setiap bulan selama mengikuti program magang (paling lama enam bulan). Proses penyaluran uang saku dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.
Sementara mengutip dari akun Instagram resmi Kemnaker (@kemnaker), besaran uang saku peserta Magang Nasional diberikan berdasarkan kehadiran peserta magang dalam satu bulan dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut: besaran uang saku = Jumlah hari peserta hadir/jumlah hari magang dalam satu bulan x besaran uang saku yang ditetapkan
- Ketentuan perpajakan dalam pemberian uang saku peserta magang dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Kalau izin sakit, peserta dapat toleransi sampai 3 hari/bulan. Uang saku tidak dipotong.
- Kalau izin/sakit lebih dari 3 hari, mulai hari ke-4 dan seterusnya akan dilakukan pemotongan uang saku per hari.
- Ketidakhadiran peserta magang tanpa keterangan dilakukan pemotongan uang saku.
- Uang saku tidak dibayarkan apabila peserta magang mengundurkan diri sebelum berakhirnya periode pelaksanaan magang pada bulan berjalan.
Itulah rincian lengkap kapan MagangHub Kemnaker batch 4 dibuka beserta syarat dan cara daftarnya.

