Berapa Hari Libur Jelang HUT RI 17 Agustus 2026?

Izzul Millati
6 Agustus 2026, 11:16
Berapa Hari Libur Jelang HUT RI 17 Agustus 2026?
Magnific
Berapa Hari Libur Jelang HUT RI 17 Agustus 2026?
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, informasi mengenai jadwal libur nasional mulai banyak dicari masyarakat. Selain menjadi momentum penyelenggaraan upacara bendera dan berbagai perlombaan, libur Hari Kemerdekaan juga dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, berwisata, maupun menggelar kegiatan di lingkungan sekolah, kantor, dan permukiman.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Meski demikian, banyak masyarakat masih mempertanyakan apakah Hari Kemerdekaan tahun ini juga disertai cuti bersama sehingga menghasilkan masa libur yang lebih panjang. Lantas, berapa hari libur yang dapat dinikmati pada 17 Agustus 2026? Berikut penjelasannya.

Libur 17 Agustus 2026 Berapa Hari?

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mengacu pada SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sebagai salah satu hari libur nasional.

Pada kalender 2026, 17 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin. Posisi tersebut membuat Hari Kemerdekaan langsung berdekatan dengan libur akhir pekan sehingga membentuk long weekend tanpa adanya tambahan cuti bersama.

Rangkaian hari libur tersebut meliputi:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.

  • Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.

  • Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati tiga hari libur berturut-turut, mulai Sabtu hingga Senin.

Apakah Ada Cuti Bersama?

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Artinya, long weekend yang terjadi pada pertengahan Agustus bukan berasal dari kebijakan cuti bersama, melainkan karena Hari Kemerdekaan jatuh pada hari Senin yang berdekatan dengan libur akhir pekan.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai badan usaha milik negara (BUMN), maupun sebagian besar pekerja sektor swasta, aktivitas kerja pada umumnya kembali berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, kecuali terdapat kebijakan internal dari instansi atau perusahaan masing-masing.

Libur Nasional Agustus 2026 Selain HUT RI

Selain Hari Kemerdekaan, Agustus 2026 juga memiliki satu hari libur nasional lainnya, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Namun, sama seperti peringatan HUT RI, pemerintah juga tidak menetapkan cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, masyarakat tidak memperoleh long weekend tambahan dari hari besar keagamaan tersebut, kecuali terdapat kebijakan khusus dari instansi atau perusahaan tempat bekerja.

Dasar Penetapan Libur Nasional

Penetapan Hari Kemerdekaan sebagai hari libur nasional didasarkan pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional, tetapi tidak memasukkannya ke dalam daftar cuti bersama. Karena itu, masyarakat yang ingin memperpanjang masa libur tetap perlu mengajukan cuti tahunan sesuai ketentuan yang berlaku di instansi maupun perusahaan masing-masing.

Bagi sektor swasta, pengaturan operasional selama libur nasional juga dapat berbeda sesuai kebijakan perusahaan. Oleh sebab itu, pekerja disarankan memperhatikan informasi resmi dari tempat kerja sebelum menyusun agenda perjalanan atau kegiatan selama libur Hari Kemerdekaan.

Informasi ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan, mengikuti berbagai kegiatan peringatan HUT RI, maupun mengatur jadwal cuti apabila ingin memperpanjang masa libur.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan