Dalam Rangka HUT RI ke-81: Ini Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 

Anggi Mardiana
6 Agustus 2026, 12:27
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Katadata
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bagaimana cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara? Setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyaksikan secara langsung Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Antusiasme masyarakat selalu tinggi sehingga pemerintah menerapkan sistem pendaftaran daring atau "war tiket" dengan kuota terbatas. Untuk peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum mengikuti upacara di Istana Merdeka. Namun, peserta wajib mengikuti mekanisme pendaftaran resmi yang diumumkan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden.  

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara Melalui Pendaftaran Resmi

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara (Katadata)

Bagi masyarakat yang ingin hadir langsung di Istana Merdeka, berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan berdasarkan mekanisme resmi penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya:

  • Pantau pengumuman pembukaan pendaftaran melalui kanal resmi pemerintah.
  • Akses portal resmi Pandang Istana ketika pendaftaran dibuka.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar sesuai identitas.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
  • Unggah foto identitas dan foto diri terbaru sesuai ketentuan.
  • Pilih sesi upacara yang ingin diikuti apabila tersedia.
  • Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi dari panitia.
  • Peserta yang lolos akan menerima pemberitahuan resmi beserta informasi pengambilan undangan.
  • Perlu diketahui, kuota peserta sangat terbatas sehingga proses pendaftaran biasanya berlangsung sangat cepat. Pada tahun-tahun
  • sebelumnya, seluruh kuota habis hanya dalam hitungan menit karena tingginya antusiasme masyarakat. 

Syarat Ikut Upacara 17 Agustus HUT RI ke-81 di Istana Negara

Mengacu pada pelaksanaan sebelumnya, calon peserta sebaiknya menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki NIK yang masih berlaku.
  • Menyiapkan nomor telepon dan email aktif.
  • Mengunggah foto identitas dan foto diri sesuai ketentuan.
  • Membawa identitas asli saat proses verifikasi atau pengambilan undangan.
  • Bersedia mematuhi aturan keamanan dan tata tertib selama berada di kawasan Istana Merdeka.
  • Mengenakan pakaian sesuai ketentuan panitia. 

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus HUT RI ke-81 di Istana Negara Dibuka?

Pendaftaran untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dimulai pada Rabu, 5 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung prosesi peringatan Hari Kemerdekaan di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta kini dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id yang telah dibuka untuk umum.

Pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Setiap harinya, akses registrasi dibuka pukul 10.00 WIB dengan jumlah kuota yang telah ditentukan. Setelah kuota pada hari tersebut terpenuhi, sistem akan menutup pendaftaran secara otomatis.

Agar peluang memperoleh undangan lebih besar, siapkan seluruh dokumen sebelum portal dibuka, gunakan koneksi internet yang stabil, dan segera lakukan pendaftaran saat pengumuman resmi dirilis. Dengan memahami cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara, masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lebih siap dan berpeluang menyaksikan langsung momen bersejarah peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan