Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur HUT Ke-81 RI

Destiara Anggita Putri
12 Agustus 2026, 11:54
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?
Freepik
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akan jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Karena berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat berkesempatan menikmati libur selama tiga hari berturut-turut.

Namun, apakah Selasa, 18 Agustus 2026 juga ditetapkan sebagai cuti bersama seperti tahun sebelumnya?

Kalender Agustus 2026 Lengkap dengan Libur Panjang

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? (Magnific)

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Berdasarkan ketentuan yang berlaku hingga 11 Agustus 2026, tanggal 18 Agustus 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, Selasa, 18 Agustus 2026 merupakan hari kerja biasa.

Pemerintah hanya menetapkan Senin, 17 Agustus 2026 sebagai libur nasional untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ketentuan tersebut tercantum dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam SKB Tiga Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Tidak ada cuti bersama yang dijadwalkan pada Agustus 2026.

Jadwal Libur HUT Ke-81 RI 2026

Meskipun 18 Agustus tidak libur, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja tetap dapat menikmati long weekend selama tiga hari. Berikut jadwalnya:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: libur akhir pekan

  • Minggu, 16 Agustus 2026: libur akhir pekan

  • Senin, 17 Agustus 2026: libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan RI

  • Selasa, 18 Agustus 2026: hari kerja biasa

Rangkaian tersebut membuat libur HUT RI 2026 berlangsung mulai Sabtu hingga Senin. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini untuk mengikuti upacara, perlombaan, pesta rakyat, atau kegiatan lain dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan.

Bagi pekerja yang ingin memperpanjang masa libur sampai Selasa, penggunaan cuti tahunan pada 18 Agustus perlu disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

Mengapa 18 Agustus 2025 Libur, tetapi 2026 Tidak?

Pertanyaan mengenai status 18 Agustus 2026 muncul karena pemerintah sebelumnya menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama HUT RI.

Pada 2025, Hari Kemerdekaan jatuh pada Minggu. Pemerintah kemudian menambahkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI.

Penetapan tersebut dituangkan dalam perubahan SKB Tiga Menteri yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025. Pemerintah saat itu menyatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat mempererat kebersamaan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti kegiatan kemerdekaan. Kementerian PANRB menegaskan bahwa cuti bersama itu berlaku khusus untuk peringatan HUT ke-80 RI pada 2025.

Sementara pada 2026, tanggal 17 Agustus jatuh pada Senin dan langsung tersambung dengan libur akhir pekan. Pemerintah tidak memasukkan 18 Agustus dalam daftar cuti bersama.

Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Selain libur HUT ke-81 RI, terdapat satu hari libur nasional lainnya pada Agustus 2026. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

  2. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tanggal 25 Agustus yang jatuh pada Selasa juga dapat dimanfaatkan untuk libur panjang. Caranya dengan mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026 sehingga libur berlangsung selama empat hari, mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026.

Perlu diperhatikan bahwa Senin, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama. Pegawai tetap perlu mengajukan cuti sesuai aturan instansi atau perusahaan masing-masing.

Jadi, libur HUT ke-81 RI berlangsung selama tiga hari bagi masyarakat yang libur pada Sabtu dan Minggu, yakni pada 15–17 Agustus 2026. Adapun tanggal 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama dan kegiatan kerja kembali berjalan seperti biasa.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan