Tarif Tol Palembang Lampung Terbaru untuk Jalur Mudik Lebaran 2023
Pada Hari Raya Idulfitri tahun 2023 ini, arus mudik diprediksi akan terjadi mulai 18-21 Apil 2023. Bagi Anda para pemudik ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, salah satunya moda transportasi yang digunakan.
Anda bisa memilih transportasi umum maupun kendaraan pribadi, dengan menyesuaikan jarak tempuh, keterjangkauan, dan biaya. Jika Anda berniat melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil. Rute jalan tol dapat menjadi pertimbangan.
Tarif Tol Palembang Lampung
Salah satu tol yang dapat dilalui para pemudih ialah Trans Sumatera. Jalan tol ini menghubungkan Palembang di Provinsi Sumatra Selatan dengan Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung.
Panjang jalan tol ini kurang lebih 371,5 kilometer dan terdiri atas 18 gerbang tol yang tersebar di beberapa kota beserta kabupaten. Berikut rincian tarif tol Palembang Lampung.
1. Tol Kayu Agung-Palembang
Tol Kayu Agung-Palembang adalah bagian dari tol Trans Sumatra yang memiliki panjang 111,6 kilometer. Berikut adalah tarif tol Kayu Agung-Palembang mulai dari golongan I hingga golongan V:
- Golongan I: Rp 50.000
- Golongan II: Rp 75.000
- Golongan III: Rp 75.000
- Golongan IV: Rp 100.000
- Golongan V: Rp 100.000
2. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
Jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung atau bisa disebut sebagai jalan tol Terpeka. Bagian rute tol Palembang-Lampung ini memiliki panjang 189,2 kilometer yang merupakan tol terpanjang di Indonesia. Berikut adalah tarif jalan tol Terpeka:
- Golongan I: Rp 170.500
- Golongan II: Rp 225.500
- Golongan III: Rp 225.500
- Golongan IV: Rp 341.500
- Golongan V: Rp 341.500
3. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Selanjutnya terdapat tol Bakauheni-Terbanggi Besar atau jalan tol Bakter. Jalan tol ini membentang sejauh 140,94 kilometer dan termasuk ke dalam tol terpanjang kedua di Indonesia.
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatra. Di bawah ini adalah masing-masing tarif tol sesuai dengan golongan kendaraannya:
- Golongan I: Rp 118.500
- Golongan II: Rp 177.500
- Golongan III: Rp 177.500
- Golongan IV: Rp 237.500
- Golongan V: Rp 237.500
Total tarif tol Palembang Lampung yang perlu Anda persiapkan jika menggunakan kendaraan pribadi golongan I adalah sebesar Rp 339.000. Anda dapat menempuh perjalanan Palembang-Lampung selama kurang lebih 4 jam dengan menggunakan jalan tol Trans Sumatra.
Diskon Tarif Tol untuk Hari Raya Idulfitri 2023
Kabar baik bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pada momen mudik lebaran Hari Raya Idulfitri tahun 2023 ini pengelola jalan tol memberikan diskon di sejumlah ruas jalan tol.
Diskon tarif tol berlaku di 3 ruas tol trans Jawa dan 2 ruas tol di Pulau Sumatera. Berikut tarif tol yang akan dikenai potongan harga:
1. Tol Bakauheni-Terbanggi
Besar Hutama Karya juga memberikan diskon 20 % di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Potongan tarif tol berlaku mulai 16-18 April dan arus balik 26-28 April 2023 untuk semua golongan kendaraan.
2. Tol Kayuagung-Palembang
Waskita Toll Road memberikan diskon tarif tol berlaku untuk ruas Tol Kayuagung-Palembang. Diskon tarif tol di jalan tol Trans Sumatera ini berlaku untuk semua golongan kendaraan sebesar 20 %.
Penerapan potongan harga tol ini diterapkan pada 16-18 April dan arus balik 27-29 April 2023.
3. Tol Jakarta-Cikampek
PT Jasa Marga (Persero) memberikan diskon tarif tol sebesar 20 % di Tol Jakarta-Cikampek. Penerapannya berlaku mulai 16-17 April dan arus balik 27-29 April.
Tarif diskon dimulai dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama atau sebaliknya.
4. Tol Tangerang-Merak
PT Marga MTol Bakauheni-Terbanggi Besarandalasakti memberikan diskon tarif tol di ruas Tol Tangerang-Merak. Besaran potongan tarifnya sebesar 20 % pada tanggal 16-18 April dan 27-28 April 2023.
3. Tol Cibitung-Cilincing
PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways memberikan diskon tarif Tol Cibitung-Cilincing pada 14-30 April 2023. Adapun besaran potongan tarif tol yakni Golongan I sebesar 15 %, Golongan II dan III sebesar 44 %, dan Golongan IV dan V sebesar 58 %.