Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Putin

Lona Olavia
18 Maret 2023, 09:20
Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Putin
ANTARA FOTOMaxim Shemetov/hp.
Russia's President Vladimir Putin attends a parade marking Navy Day in Saint Petersburg, Russia July 31, 2022.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Pengadilan menuduh dia bertanggung jawab atas kejahatan perang dan memfokuskan klaimnya pada deportasi anak-anak yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia.

Dikutip dari BBC, Sabtu (18/3) dikatakan kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022, ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Namun pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut dan menyebut surat perintah itu keterlaluan. ICC dinilai tidak memiliki kekuatan untuk menangkap tersangka dan hanya dapat menjalankan yurisdiksi di negara-negara anggotanya.

Advertisement

Di mana Rusia bukan salah satu dari anggotanya. Namun surat tersebut dapat mempengaruhi presiden dengan cara lain, seperti tidak dapat melakukan perjalanan internasional.

Dalam sebuah pernyataan, ICC mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin melakukan tindakan kriminal secara langsung, serta bekerja sama dengan orang lain. ICC juga menuduh Putin gagal menggunakan kekuasaan kepresidenannya untuk menghentikan deportasi anak-anak.

Ketika ditanya tentang langkah ICC, Presiden AS Joe Biden mengatakan, hal itu bisa saja dibenarkan. “Putin jelas melakukan kejahatan perang,” katanya.

Komisaris Rusia untuk hak anak, Maria Lvova-Belova, juga diburu oleh ICC atas kejahatan yang sama. Di masa lalu, dia berbicara secara terbuka tentang upaya mengindoktrinasi anak-anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.

ICC mengatakan pada awalnya mempertimbangkan untuk merahasiakan surat perintah penangkapan, tetapi memutuskan untuk mengumumkannya jika hal itu menghentikan kejahatan lebih lanjut dilakukan. 

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan kepada BBC bahwa anak-anak tidak dapat diperlakukan sebagai rampasan perang, mereka tidak dapat dideportasi.

"Jenis kejahatan ini tidak perlu menjadi pengacara, seseorang perlu menjadi manusia untuk mengetahui betapa mengerikannya itu," kata Khan.

Reaksi terhadap surat perintah datang dalam beberapa menit setelah pengumuman, namun pejabat Kremlin langsung membubarkannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement