Erick Thohir: Proses Kasus Jiwasraya Akan Krusial 6 Bulan ke Depan

 Zahwa Madjid
6 Maret 2023, 13:33
Erick Thohir: Proses Kasus Jiwasraya Akan Krusial 6 Bulan Kedepan
Dokumentasi Kementerian BUMN
Konferensi Pers Menteri BUMN dengan Jaksa Agung tentang “Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung kepada kementerian BUMN\" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3).

Kejaksaan Agung resmi menyerahkan aset sitaan kasus korupsi PT Jiwasraya sebesar Rp 3,1 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun masih terdapat Rp 1,4 triliun aset yang dalam tahap proses. Di mana penyelesaiannya akan memasuki tahap krusial dalam enam bulan ke depan.

Aset yang diterima berupa saham tersebut merupakan gabungan dari saham-saham milik para terpidana kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perapihan administrasi dalam perkara asuransi Jiwasraya Ini menjadi prioritas karena menyangkut publik. 

Erick pun mengungkapkan penyelesaian kasus Jiwasraya yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir perlu diselesaikan secara tuntas.

"Sudah bagus proses Jiwasraya selama 2 tahun ini. Tetapi yang krusialnya adalah dalam 6 bulan ke depan," kata Erick dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan total pemulihan aset senilai Rp 3,1 triliun dilakukan sejak Juni 2021 hingga Januari 2023. 

Adapun kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung dalam rangka menjalin tradisi silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu sebagai tanda sinergitas yang erat dalam rangka bersih-bersih di BUMN.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...