PPKM Diperpanjang, Masih Ada 11 Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Sebanyak 11 kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali akan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk periode 7 -13 September. Jumlah tersebut turun signifikna dibandingkan pada periode 30 Agustus-6 September yakni 25.
PPKM Level 4 juga hanya akan berlaku di dua provinsi yakni Provinsi Jawa Timur dan Bali. Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021, ada dua provinsi baru yang seluruh daerahnya bebas dari penerapan PPKM Level 4, yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bali adalah provinsi dengan kabupaten/kota berstatus PPKM Level 4 paling banyak yakni sembilan kabupaten/kota.
Jawa Timur menyisakan dua daerah kabupaten/kota yang akan menjalankan PPKM Level 4 untuk pekan ini.
Berikut sembilan daerah yang akan menjalankan PPKM Level 4 untuk periode 7-13 September:
Provinsi Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Magetan
Bali menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/wilayahnya akan menjalankan PPKM Level 4 pada 7-13 September.
Bali melaporkan tambahan kasus sebanyak 2.402 pada periode 26 Agustus-5 September, turun 40,14% dibandingkan pekan sebelumnya. Dalam sepekan terakhir, Bali tidak pernah melaporkan adanya tambahan kasus harian di atas 500. Padahal, dari akhir Juli hingga pertengahan Agustus, provinsi itu hampir selalu melaporkan kasus harian di atas 1.000.
Kendati demikian. Bali masih melaporkan angka kematian 172 jiwa pada pekan lalu. Angka tersebut merupakan terbesar ke lima setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DIY.
" Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,"tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin Malam (6/9).
Dengan hanya ada 11 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM Level 4 untuk periode 7-13 September berarti ada 14 kabupaten/kota yang sudah keluar dari PPKM Level 4.
Lima kabupaten/kota di Provinsi DIY dipastikan keluar dari daerah kategori PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur yang tidak lagi menjalankan PPKM Level 4 adalah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.
Dua kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tidak lagi menjalankan PPKM Level 4 adalah Kabupaten Purworejo dan
Kota Magelang.
"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di rumah sakit, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan," papar Luhut.