PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai 13 September, Yogyakarta masuk Level 3

Ameidyo Daud Nasution
6 September 2021, 18:41
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendengarkan masukan dari ahli epidemiologi dalam pertemuan secara virtual pada Kamis (4/2).
Menko Marves
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendengarkan masukan dari ahli epidemiologi dalam pertemuan secara virtual pada Kamis (4/2).

Pemerintah memutuskan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 13 September mendatang. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan ini diambil lantaran indikator penularan Covid-19 sepanjang sepekan semakin membaik.  Beberapa adalah penambahan kasus, perawatan pasien, dan angka kematian.

"Daerah Istimewa Yogyakarta turun ke Level 3, Bali sepekan lagi bisa turun," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).

Luhut mengatakan, saat ini hanya tersisa 11 daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, turun dari 25 wilayah. Sedangkan wilayah yang masuk PPKM Level 2 bertambah jadi 43 kabupaten dan kotamadya. Meski demikian, ia belum memerinci, di mana saja daerah yang mengalami penurunan status.

Sebelumnya ahli menyinggung kemungkinan Jakarta yang berpotensi turun ke status PPKM Level 2. Sebagaimana diketahui, wilayah Jabodetabek menerapkan PPKM level 3 dalam dua pekan terakhir.

Meski demikian, penurunan level PPKM perlu diikuti dengan kesiapan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. "Jakarta bisa turun ke level 2. Tapi, bicara PPKM bukan hanya merujuk pada indikator epidemiologi saja, tapi juga masalah kesiapan masyarakat," kata Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman kepada Katadata.co.id, Senin (6/9).

Menurutnya, penurunan level PPKM perlu diikuti kesiapan lintas sektor, seperti institusi, perkantoran, pihak swasta, pemerintah, masyarakat, hingga BUMN. Seluruh pihak tersebut harus bisa merespons budaya baru, yaitu beraktivitas di tengah potensi penularan corona.

Namun menurut Dicky, respons masyarakat masih dianggap belum sesuai. Hal ini karena masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan saat PPKM dilonggarkan. "Artinya ini ada masalah penyampaian pesan belum tepat atau komunikasi belum maksimal," katanya.

Oleh karena itu, ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam menurunkan level PPKM demi mencegah lonjakan Covid-19. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan bahwa PPKM berjalan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...