Tekan Penyelewengan, Sertifikasi Badan Usaha Kini Diproses Via Digital

Cahya Puteri Abdi Rabbi
6 Oktober 2021, 09:00
KemenPUPR, digitalisasi, sertifikasi
KemenPUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10).  Dengan demikian, proses sertifikasi badan usaha kini akan dilakukan secara digital.

Operasionalisasi LSBU melalui sistem OSS akan mempercepat proses pelayanan perizinan, serta lebih efisien sebab mengurangi tatap muka.

Advertisement

Sistem OSS ini dinilai memberikan kemudahan, karena layanan yang semakin fleksibel, dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dengan jaminan kualitas yang didasarkan pada sistem terintegrasi dan terstandar.

"Proses digitalisasi ini akan meminimalisir upaya penyelewengan yang mengarah kepada tindak korupsi. Untuk itu jangan hanya mendigitalisasi proses dari yang manual, tetapi juga harus mengubah perilakunya," kata Basuki dalam keterangan resminya, Selasa (5/10).

Seperti diketahui,  SBU merupakan sertifikat tanda bukti atau pengakuan tingkat kemampuan dan kompetensi sebuah badan usaha atas kegiatan usahanya di bidang konstruksi.

SBU diberikan kepada tiga jenis perusahaan yaitu jasa konsultansi konstruksi, pekerjaan konstruksi, dan pekerjaan konstruksi terintegrasi.

 Meskipun kecepatan proses sertifikasi dan perizinan berusaha jasa konstruksi meningkat, namun kualitas dari hasil jasa konstruksi harus tetap dijaga.

"Kualitas ini akan terlihat di lapangan dan terasa dampaknya. Saya ingin dua hal ini dapat tetap berjalan beriringan, kecepatan berimbang dengan kualitas pekerjaan," katanya.

Digitalisasi sertifikasi badan usaha akan meningkatkan indeks Ease of Doing Business (EoDB) yang diterbitkan oleh Bank Dunia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement