Cuti Bersama 24 Desember Dihapus, Warga Diminta Tidak Bepergian

Image title
Oleh Maesaroh
27 Oktober 2021, 12:48
Cuti bersama, liburan
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
Wisatawan bermain di Pantai Sadranan Dusun Pulegundes, Sidoarjo, Tepus, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Minggu (24/10/2021). Sejak sepekan terakhir, seluruh kawasan wisata pantai di wilayah Kabupaten Gunung Kidul telah dibuka untuk umum dengan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat ke atas guna mengurangi kepadatan pengunjung. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

Pemerintah menghapus  cuti bersama pada 24 Desember 2021. Langkah ini diambil untuk menekan mobilitas warga yang akan memanfaatkan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah beralasan libur akhir tahun bisa membawa gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk. Karena itulah, sejak jauh hari pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif.

Keputusan penghapusan cuti bersama 24 Desember tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Dalam SKB tersebut juga terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Keputusan penghapusan cuti bersama pada 24 Desember diambil dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada hari ini, Selasa (26/10).

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," tutur Muhadjir, dalam siaran pers, Rabu (27/10).

Diakui Muhadjir, kebijakan penghapusan cuti bersama memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat dari sejumlah pihak agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

 "Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...