Diusir, Susi Air Pertanyakan Hubungan Bupati Malinau dan Maskapai Baru

Andi M. Arief
3 Februari 2022, 14:05
Susi Air
Katadata
Susi Air

PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air kecewa dengan pengeluaran beberapa pesawat perseroan dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara, belum lama ini. Maskapai penerbangan perintis tersebut  mempertanyakan keputusan dari pengusiran paksa itu. 

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz menyatakan telah mendapatkan surat sepanjang satu paragraf yang berisi pengambilalihan hanggar untuk kebutuhan pemerintah dari pemerintah daerah (Pemda).

Namun demikian, surat itu tidak menjelaskan pihak yang akan mengambil alih hanggar dan rute yang dijalankan Susi Air. 

"Ini masalahnya Bupati (Malinau) tidak terbuka dan masalahnya dia (maskapai yang menempati hanggar yang sebelumnya ditempati Susi Air) tidak menjalankan tugas Susi Air," kata Donal kepada Katadata, Kamis (3/1). 

 Donal enggan menyebutkan identitas pihak (maskapai) yang kini menempati hanggar di Bandara Malinau.

Namun demikian, Donal menyampaikan maskapai itu tidak memiliki fokus penerbangan perintis. Maskapai tersebut menawarkan penerbangan dan fasilitas premium seperti pesawat charter dan helikopter. 

Oleh karena itu, Donal mempertanyakan apakah Bupati memiliki hubungan atau janji khusus dengan maskapai yang menggantikan Susi Air. 

"Yang perlu ditanya ke Bupati, kenapa dikasih ke pihak lain yang tidak melayani masyarakat? (Ini) bukan persoalan sepele tentang kontrak. Intinya ini tugas negara, tapi diusir negara. Kan konyol," ucap Donal. 

Sebagai informasi, Susi Air merupakan maskapai penerbangan perintis yang melayani 11 rute penerbangan.

Secara rinci, Susi Air memiliki sembilan ruta penerbangan perintis pusat, satu penerbangan perintis daerah, dan satu penerbangan regular Malinau-Tarakan. 

Adapun, penerbangan perintis adalah penerbangan yang dapat menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain.

Hingga kini, Kementerian Perhubungan mencatat baru ada lima maskapai yang lolos persyaratan menjadi maskapai penerbangan perintis. 

 Donal berujar pihaknya sedang menyusun mitigasi hukum terkait pengeluaran paksa sebagian pesawat milik Susi Air.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...