Pemerintah Bakal Canangkan Hari Indonesia Menabung, "Hidupkan" Tabanas
Pemerintah menginginkan agar layanan keuangan bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, terutama pelajar. Untuk itu, pemerintah berencana mencanangkan Hari Indonesia Menabung.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sardjito menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama agar seluruh pelajar memiliki rekening bank.
“Dulu kan ada Taska (Tabungan Asuransi Berjangka) Tabanas (Tabungan Pembangunan Nasional), sekarang kita akan lakukan lagi,” kata dia di Jakarta, Senin (21/1).
(Baca juga: Dorong Fintech Jangkau Wilayah Terluar, Rudiantara Janjikan Subsidi)
Nantinya, pelajar sekolah umum maupun keagamaan bisa memilih untuk memiliki tabungan di bank konvensional ataupun syariah. Kemudian, akan ada hari tertentu untuk menabung. Dengan begitu, tidak menjadi rekening tidur alias dormant account.
“Jadi nanti masyarakat Indonesia tidak hanya punya account tetapi membudayakan supaya mereka bisa saving (menabung) karena kenyataannya rasio saving to GDP (tabungan terhadap Produk Domestik Bruto) kita masih rendah,” ujarnya.
Rencananya, Hari Indonesia Menabung bakal diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres). Harapannya, Keppres bisa terbit pada Agustus tahun ini. Namun, hal itu tergantung Presiden. “Nanti kita lihat,” ujarnya.
(Baca: Penetrasi Go-Pay Harusnya Bisa Lebih Cepat daripada Alipay)
Untuk meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat, Sarjito menjelaskan, ada juga tim percepatan akses keuangan daerah yang akan membantu untuk mengerti kebutuhan layanan keuangan di daerah. Selain itu, layanan bank tanpa kantor cabang (branchless banking) juga ditingkatkan.
Seiring dengan layanan keuangan yang semakin meluas, ia pun berharap, renternir juga bisa hilang dengan sendirinya. “Karena penyedia jasa keuangan bisa anytime,” ujarnya. Targetnya, layanan keuangan bisa menjangkau 75% masyarakat Indonesia tahun ini.