Kartu Prakerja Sediakan Insentif Rp 2,4 Juta, Daftarkan Diri Segera

Image title
26 Mei 2021, 06:00
Dapatkan insentif 2,4 juta rupiah dengan mendaftar di program kartu prakerja
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Dapatkan insentif 2,4 juta rupiah dengan mendaftar di program kartu prakerja

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Pemerintah percaya bahwa masyarakat selalu merasa perlu untuk meningkatkan kemampuannya.

Prakerja didesain sebagai produk yang dikemas sedemikian rupa untuk memberikan nilai bagi penggunanya sekaligus memberikan nilai lebih bagi sektor swasta. Dengan menggunakan jalan digital seperti marketplace, hal tersebut akan lebih memudahkan pengguna mencari, memilih, membandingkan, dan memberi evaluasi.

Diharapkan dengan hadirnya Kartu Prakerja, berbagai produk di Tanah Air bisa terus tumbuh, diperbaiki, dan relevan. Pemerintah juga selalu berupaya untuk menggandeng pelaku usaha swasta, sehingga program ini merupakan salah satu wujud kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat didasarkan dengan semangat gotong royong demi SDM unggul dan Indonesia maju.

Perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga mereka yang terkena PHK dan siapa saja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan orang-orang yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia berhak menerima bantuan ini jika sudah berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Semua kalangan yang terdampak pandemi Covid-19 boleh mendaftar. Jadi Kartu Prakerja ini diprioritaskan bagi para pekerja yang dirumahkan maupun yang terdampak virus corona dalam kehidupannya.

Program ini merupakan solusi untuk membantu mereka yang ingin mengikuti pelatihan tapi tidak memiliki biaya. Selain itu, program ini diharapkan bisa menjadi komplemen dari pendidikan formal dan membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.

Namun, program Kartu Prakerja tidak dapat diterima oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Begitu juga Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi, serta Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Halaman:
Reporter: Aisyah Rahmatul Fajrin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...