Banjir Impor Alat Kesehatan Rp 12,5 T, Pemerintah Genjot Produk Lokal

Cahya Puteri Abdi Rabbi
15 Juni 2021, 18:34
Banjir Impor Alat Kesehatan Rp 12,5 T, Pemerintah Genjot Produk Lokal
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Petugas membawa bantuan alat kesehatan di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020).

Kebutuhan alat kesehatan selama pandemi corona meningkat tinggi, sebagian besar dipasok dari impor, dan sisanya baru dari produk lokal. Hal itu ditunjukkan dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada tahun anggaran 2021, pemesanan alat kesehatan dalam negeri hanya sekitar Rp 2,9 triliun. Namun, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, untuk pemesanan alat kesehatan impor jumlahnya empat kali lebih besar yakni Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.

“Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan belanja alat kesehatan dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang pada tahun anggaran 2021, kata Luhut dalam konferensi pers ‘Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bidang Alat Kesehatan’ secara virtual, Selasa (15/6).

Agar maksud tersebut tercapai, Luhut menekankan pentingnya untuk meningkatkan kapasitas produksi alat kesehatan dalam negeri dan investasi di bidang alat kesehatan. Dari 358 jenis alat kesehatan yang sudah diproduksi lokal, ada 79 jenis alat kesehatan yang dinilai mampu mensubsidi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.

Menurut Luhut, saat ini terdapat 5.462 alat kesehatan impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis, dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di bidang alat kesehatan. “Kami ingin memastikan semua bahan baku obat dan alat kesehatan diproduksi di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara lain, terutama pada saat terjadi pandemi seperti ini,” kata Budi.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah itu di antaranya menciptakan regulasi yang mendukung alat kesehatan dalam negeri dan melakukan promosi ke lembaga pemerintah pusat maupun daerah untuk memprioritaskan pembelian dari dalam negeri. Selain itu berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) alat kesehatan serta pengembangan bahan baku alat kesehatan.

“Untuk upaya jangka panjang, kita akan membangun kompetensi sumber daya manusia, memfasilitasi transfer teknologi, serta membangun ekosistem riset dan pengembangan,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Program Subtitusi Impor 35% pada 2022. Program ini dilaksanakan melalui penurunan impor dengan nilai terbesar yang simultan dengan peningkatan utilisasi produksi sampai dengan 85 % pada 2022.

Saat ini, target indeks TKDN bagi alat kesehatan sebesar 40 %. Karena itu Kemenperin akan membantu mendukung percepatan pencapaian tersebut dengan cara menilai TKDN di masing-masing sektor. “Misalnya, di sektor obat-obatan, kami sudah menyesuaikan cara menghitung nilai TKDN sebelumnya dari cost based sekarang diubah menjadi processed based,” kata Agus.

Dari perubahan tersebut, ada kenaikan sekitar 15 % dari nilai TKDN. Untuk alat kesehatan juga akan disesuaikan, dari yang sebelumnya cost based menjadi full costing, yang merupakan kombinasi antara cost based, desain, logistik, dan R&D. “Kami berharap dengan menyesuaikan cara menilai TKDN alat kesehatan maka nilainya bisa lebih cepat mencapai angka 40 %,” ujar dia.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...