Foto: Hentikan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan
Sejumlah aktivis perempuan di Jakarta berunjuk rasa memperingati Hari Perempuan Sedunia pada Senin (8/3/2021). Mereka menuntut pemerintah mengesahkan RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual.
Para demosntran membawa poster dengan slogan-slogan yang mengkritik kekerasan, pemerkosaan, dan lingkungan kerja yang tidak setara di Indonesia. Aksi berlangsung dari Jalan MH Thamrin menuju Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Survei terbaru L'Oréal-IPSOS Indonesia menemukan bahwa 82 persen perempuan Indonesia yang diwawancarai mengaku pernah dilecehkan di tempat umum.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aparat kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekeresan seksual sebagai pelanggaran HAM, Cabut UU Cipta Kerja serta sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.