Antisipasi Mudik Lokal, Kemenhub Perketat Penjagaan di Jabodetabek
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan perketat pengawasan arus transportasi di Jabodetabek guna mengantisipasi membludaknya mudik lokal pada lebaran 2020. Langkah ini diambil guna memangkas penyebaran virus corona.
Pengetatan dan pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami melakukan pengetatan, pengawasan, menambah cek point dan personil di lapangan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Katadata.co.id, Sabtu (23/5).
Adita mengatakan, sebenarnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, di wilayah aglomerasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pergerakan transportasi masih diijinkan. Hanya, saat Idul Fitri aktivitas berkumpul dengan keluarga di wilayah aglomerasi itu dikhawatirkan akan membludak.
"Maka, untuk mudik lokal dalam Jabodetabek kami mengimbau agar masyarakat tidak mudik lokal dulu," kata Adita.
(Baca: Ketupat Lebaran, Pasar, dan Bahaya Penyebaran Virus Corona)
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi melarang masyarakatnya untuk mengadakan mudik lokal di kawasan Jakarta dan sekitarnya saat perayaan Idul Fitri. Anies mengharapkan warga Jakarta tetap di rumah saat perayaan Idul Fitri agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.
"Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak," kata Anies dikutip dari situs berita Pemprov Jakarta, beberapa waktu lalu (18/5).
Meski begitu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelarangan mudik lokal sulit diterapkan. "Akan sulit melarang mereka yang mudik lokal. Kami tidak mungkin juga melakuan penyortiran," kata dia.
Ia mencontohkan, warga berpergian di Idul Fitri pada 24 atau 25 Mei dari seperti Jakarta Timur ke Bekasi tidak bisa dicegah. "Mau seperti apa mencegahnya? Di mana pencegahan itu dilaksanakan?" kata Sambodo.
Menurut Sambodo, yang saat ini pihaknya upayakan hanya penegakan aturan PSBB. Apabila di jalan masih tetap ada warga yang melanggar aturan PSBB akan diberikan tindakan.
(Baca: Anies Larang Mudik Lokal Saat Lebaran, Minta Warga Jakarta di Rumah)