Teliti Risiko Guna Memaksimalkan Manfaat Unit Link

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Riset dan Publikasi
29 Maret 2022, 13:18
Hasil investasi unit link terpengaruh fluktuasi harga pasar dari jenis dana investasi yang dipilih nasabah.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Kesadaran masyarakat terhadap jaminan kesehatan meninggi terutama sejak pandemi Covid-19. Unit link, salah satu produk asuransi jiwa yang dipercaya jutaan nasabah lantaran bermanfaat, khususnya pada masa-masa menantang seperti sekarang.

Produk asuransi unit link bisa digunakan sebagai investasi jangka panjang untuk mendapatkan potensi keuntungan dari hasil investasi. Tapi perlu diingat, untuk setiap produk berbasis investasi fluktuasi harga pasar bisa mempengaruhi hasil investasi.

Informasi semacam itu pastinya tercantum di dalam ilustrasi manfaat asuransi. Oleh karena itu, calon nasabah perlu mengenali lebih jauh manfaat produk asuransi unit link sekaligus risikonya.

Aspek pertama yang perlu diketahui seputar unit link bahwa produk ini berfungsi ganda. Produk asuransi unit link memiliki dua manfaat sekaligus, yaitu perlindungan dan investasi dalam satu polis. Hal ini cukup memudahkan nasabah karena tidak perlu dipusingkan mengurus dana investasi dan dana perlindungan secara terpisah.

Poin kedua, unit link bersifat fleksibel. Apabila nasabah merasa membutuhkan perlindungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan, maka bisa menambah manfaat tambahan lain sesuai kebutuhan. Sebaiknya konsultasikan terlebih dulu dengan tenaga pemasar agar tidak salah memilih.

Ketiga, jangka waktu pertanggungan unit link lebih panjang. Biasanya sampai dengan seorang nasabah berusia sampai 99 tahun, informasi ini tercantum di dalam ilustrasi manfaat asuransi dan polis. Penawaran menarik mengingat asuransi jenis lain lebih pendek masa pertanggungannya.

“Apabila selama masa pembelajaran polis, nasabah merasa manfaat yang didapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka maka nasabah berhak mengajukan pembatalan polis,” kata Luskito Hambali selaku Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia, Senin (21/2/2022).

Dengan begitu, imbuhnya, maka premi yang disetorkan akan dikembalikan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan polis, biaya yang berjalan sesuai dengan ketentuan polis, dan ditambah dengan hasil investasi atau dikurangi dengan kerugian investasi dari saldo unit.

Apa yang dikemukakan Luskito tersebut sangat relevan bagi calon nasabah unit link. Meskipun, produk ini terbukti sukses berkontribusi positif terhadap industri asuransi Indonesia, tetapi menurut Luskito, wajib ditekankan kepada calon nasabah agar membaca isi polis secara teliti agar benar-benar mengerti hak dan kewajibannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...