Dana Pemerintah Rp 100 Miliar untuk Isolasi Mandiri Covid-19 di Hotel

Pingit Aria
18 September 2020, 08:09
Petugas melakukan proses verifikasi lapangan di Villa Kayu Raja, Seminyak, Bali, Selasa (28/7/2020). Penyedia akomodasi harus mengakomodasi protokol kesehatan menjelang pembukaan sektor pariwisata Pulau Dewata.
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Petugas melakukan proses verifikasi lapangan di Villa Kayu Raja, Seminyak, Bali, Selasa (28/7/2020). Penyedia akomodasi harus mengakomodasi protokol kesehatan menjelang pembukaan sektor pariwisata Pulau Dewata.

Pemerintah tak menganjurkan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19, sebab hal itu akan berisiko penularan di lingkup keluarga. Untuk itu, pemerintah menyiapkan lebih banyak lokasi untuk isolasi mandiri, termasuk di beberapa hotel.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung pemanfaatan hotel bintang tiga sebagai akomodasi bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19. Selain itu, hotel-hotel ini juga dapat dimanfaatkan untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat.

Advertisement

Langkah tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. "Ini bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif Covid-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (17/9).

Doni menjelaskan bahwa dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir. Adapun ke sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa pemanfaatan hotel ini terselenggara atas kerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain," kata Wishnutama.

Dalam implementasinya, Kemenparekraf juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Koordinasi diperlukan guna mendukung seluruh kesiapannya seperti tenaga kesehatan, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan dan pemanfaatan hotel tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement