Protokol Kesehatan Lokasi Wisata Akan Diperketat Saat Libur Lebaran
Pemerintah telah memutuskan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun, lokasi-lokasi wisata akan tetap dibuka untuk melayani wisatawan lokal. Untuk itu, pemerintah pun memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi-lokasi Wisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di destinasi wisata, khususnya jelang libur lebaran.
Sandiaga mengatakan, dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan, termasuk pembukaan destinasi wisata. Namun, hal ini juga bergantung pada keputusan pemerintah daerah setempat dengan menyesuaikan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.
“Jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Selasa (27/4).
Selain itu, Kemenparekraf telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Simak Databoks berikut: