Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenhub Bisa Perketat Transportasi Umum

Cahya Puteri Abdi Rabbi
14 Juni 2021, 20:15
Petugas medis melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum diberangkatkan menggunakan bus sekolah untuk dirujuk ke sejumlah lokasi penanganan Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, (12/6/2021).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum diberangkatkan menggunakan bus sekolah untuk dirujuk ke sejumlah lokasi penanganan Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, (12/6/2021). Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah pasien di Jakarta per Kamis, (10/6/2021) alami angka kenaikan yang cukup drastis.

Kasus Covid-19 terus meningkat usai lebaran. Selain memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, pemerintah juga bisa memperketat syarat bepergian dengan transportasi umum untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, kebijakan yang terkait dengan penanganan Covid-19, termasuk di sektor transportasi, harus dibahas dengan Satgas Covid-19.

“Karena kami di kemenhub pada dasarnya hanya menyediakan transportasi umumnya, sedangkan mobilitas itu terkait dengan sektor lain, termasuk sektor perdagangan, tenaga kerja, pariwisata, dan lainnya,” kata Adita kepada Katadata, Senin (14/6).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa penularan virus corona di Ibu Kota memasuki fase kritis. Jumlah kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta pada Minggu (13/6) tercatat bertambah 2.769 kasus. Angka itu naik signifikan dibandingkan Sabtu dan Jumat lalu masing-masing 2.455 dan 2.293 kasus baru.

Anies mengatakan jika kasus terus melonjak, dirinya akan mengambil langkah seperti saat September 2020 dan Februari 2021 lalu. Saat itu ia menarik rem pembatasan kegiatan demi memutus penularan virus corona.

“Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila tak terkendali, kita akan masuk fase genting,” kata Anies saat apel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Lapangan Blok S, Minggu (13/6) malam dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...