Rumah Sakit Klarifikasi Tuduhan Marak Diagnosis Palsu Covid-19
Seiring tingginya peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia, sebagian masyarakat menuduh rumah sakit (RS) secara sengaja memberikan diagnosis palsu pasien positif Covid-19. Bagaimana pihak rumah sakit menjawab tudingan meng-covid-kan pasien ini?
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lia G. Partakusuma menegaskan, tidak ada manajemen rumah sakit yang melakukan tindakan tersebut. “Saya rasa kalaupun ada itu oknum,” kata Lia dalam Temu Media secara virtual, Minggu (20/6).
Lia mengatakan, tiap diagnosis Covid -19 terhadap pasien telah diatur dengan regulasi yang ketat. Di mana, Rumah Sakit harus melampirkan banyak dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa hasil diagnosa pasien adalah positif Covid-19. Sebab, seluruh biaya pengobatan pasien Covid-19 ditanggung oleh negara.
“Kami mengimbau, sama-sama kita menaruh kepercayaan, dokter akan mengobati sesuai dengan kondisi pasien,” ujar dia.
Ia menjelaskan, diagnosa Covid-19 membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama untuk rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas laboratorium yang lengkap.
Di samping itu, menurut Lia, ada pula faktor individu juga dapat mempengaruhi proses pemeriksaan rumah sakit. Jika hari ini seseorang dinyatakan negatif Covid-19, tidak ada jaminan dalam satu minggu kemudian orang tersebut tetap negatif.
“Bahkan ada satu proses di mana replikasi virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya,” ujar dia.
Berikut Databoks peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia:
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan