Hari Ini, Kominfo Mulai Blokir Pencarian Pornografi di Google

Pingit Aria
10 Agustus 2018, 12:29
Google digital
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini mulai menerapkan fitur pencarian aman (safe search) di mesin pencari Google. Fitur ini bertujuan memblokir konten pornografi di internet.

“Sekarang sudah dimulai. Sekitar 99% sudah bisa ditangani. Ini merupakan affirmative policy yang terkait pornografi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Jumat (10/8).

Sementara terkait konten bermuatan terorisme, Rudiantara mengatakan terus berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan intelijen.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa fitur safe search telah diuji coba selama beberapa saat. Implementasi yang mulai dijalankan hari ini pun didukung oleh operator telekomunikasi dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII).

(Baca juga: Uni Eropa Denda Google Rp 72 Triliun Akibat Android)

Arahan blokir gambar porno ditujukan pada domain name system (DNS) Google, mulai dari domain utama Google.com, sampai domain tingkat dua macam Google.co.id, Google.com.sg, Google.com.au, dan puluhan domain Google dari negara lain.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...