Agus optimistis pada kuartal IV 2020, PMI kembali ke 50 atau mencapai level ekspansif. Terlebih lagi banyak perusahaan mengajukan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Kemenperin menargetkan industri pengolahan tumbuh hingga 5,5% tahun depan. Untuk itu, pelaku usaha didorong mengadopsi teknologi seperti IoT, big data hingga komputasi awan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) alihkan anggaran yang tidak terserap untuk membiayai sejumlah program penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Panduan di era normal baru meliputi hal-hal yang perlu diterapkan industri pangan terkait langkah pencegahan penularan Covid-19 dan penanganan limbah APD.