Jangan Dianggap Remeh, Ini Pentingnya Asuransi Rumah

Image title
19 Agustus 2021, 16:40
Ilustrasi properti yang dilindungi asuransi rumah.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi properti yang dilindungi asuransi rumah.

Rumah tentu merupakan aset yang diidam-idamkan oleh banyak orang. Rumah memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Mengingat cara mendapatkan serta perawatannya tidak mudah, beberapa perusahaan asuransi pun menawarkan asuransi rumah. Hal itu dimaksudkan agar penghuninya merasa aman dan nyaman secara finansial.

Meskipun tidak sepopuler asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, asuransi jenis ini juga tak kalah penting guna melindungi aset berharga Anda. Asuransi rumah bisa disimpulkan sebagai asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat bencana, misalnya kebakaran dan pencurian. Juga, banjir dan gempa bumi yang menghantam rumah tertanggung.

Merujuk pada pelayanan yang diberikan, asuransi rumah dibagi menjadi dua jenis, yaitu Property All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI). Secara umum, perbedaan keduanya dapat dilihat dari jaminan yang diberikan.

Property All Risk juga disebut sebagai asuransi unnamed perils, dengan kata lain jenis asuransi ini memberikan jaminan terhadap seluruh risiko yang kemungkinan terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan. Asuransi Property All Risk diperuntukan untuk bangunan non industri. Sementara, untuk bangunan industri umumnya menggunakan asuransi Industrial All Risk.

Jaminan yang diberikan oleh asuransi berjenis Property All Risk, antara lain jaminan pemogokan, kerusuhan, perbuatan jahat, dan huru hara. Selain itu, asuransi ini juga memberi jaminan untuk badai, banjir angin topan, gempa bumi, tanah longsong, hingga tsunami.

Sementara itu, untuk asuransi PSAKI memberikan proteksi terhadap harta benda yang sudah dipertanggungkan. Asuransi jenis ini merupakan standarisasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Mengutip Lifepal, berikut perusahaan asuransi dengan penawaran asuransi rumah terbaik di Indonesia, di antaranya:

1. Asuransi Sinar Mas

Asuransi Sinar Mas memiliki produk asuransi rumah, yaitu Simas Rumah Hemat Plus+ dengan penawaran jaminan lengkap atas kerugian yang diakibatkan kebakaran hingga bencana alam. Dalam polisnya, Sinar Mas memberikan ganti rugi sebesar 100% dari harga pertanggungan dan jaminan tambahan sampai limit tertentu.

Asuransi rumah Sinar Mas juga punya santunan bagi penghuni rumah termasuk di dalamnya pembantu dan satpam. Bukan itu saja, asuransi ini juga tidak memiliki batasan dalam hal harga pertanggungan meskipun di atas Rp. 3 miliar.

2. Asuransi Syariah Chubb

Ada tiga jenis polis asuransi rumah yang ditawarkan oleh Syariah Chubb, yaitu Polis Standar Asuransi Syariah Kebakaran Indonesia, Polis Asuransi Syariah Harta Benda, dn Polis Asuransi Syariah Gempa Bumi.

Selain itu, asuransi rumah Syariah Chubb juga menawarkan cakupan perluasan dengan adanya 18 perluasan jaminan yang ditambahkan secara otomatis.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...