Pengertian Moral Hazard, Bahaya, dan Cara Mencegahnya

Image title
Oleh Yandi M. Rofiyandi
26 Juni 2022, 07:15
Pengertian Moral Hazard, Bahaya, dan Cara Mencegahnya
pexels.com
Ilustrasi

Sejumlah bankir mengusulkan agar masa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 dapat diperpanjang kembali minimal satu tahun. Tekanan perekonomian saat ini menyisakan kekhawatiran terhadap prospek kinerja debitur.

Otoritas Jasa Keuangan sedang mengkaji kemungkinan itu. Sejumlah pengamat meminta perbankan mewaspadai potensi moral hazard dari para debitur jika periode restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 kembali diperpanjang. 

Apa maksud moral hazard? Apa penyebab dan dampak moral hazard? Bagaimana mengatasi dan mencegah terjadinya moral hazard?

Pengertian Moral Hazard

Dikutip dari laman Investopedia, moral hazard adalah risiko bahwa suatu pihak belum menandatangani kontrak dengan itikad baik atau telah memberikan informasi yang menyesatkan tentang aset, kewajiban, atau kapasitas kreditnya.

Kotovitz dalam The New Palgrave Dictionary of Economics menyebutkan moral hazard merupakan tindakan agen dalam memaksimisasi utilitasnya dengan mengorbankan yang lain, dalam situasi di mana mereka tidak menanggung semua konsekuensi atau tidak menikmati secara penuh manfaat dari tindakan tersebut

Moral hazard kerap dipergunakan dalam istilah bisnis asuransi. Moral hazard berupa kemungkinan pemegang asuransi dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat merugikan terhadap barang yang diasuransikannya dengan harapan akan mendapatkan klaim penggantian dari perusahaan asuransi.

Kata moral hazard kemudian dipergunakan dalam perspektif perbankan yang merujuk pada perilaku pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder).

Paul Krugman menyebutkan bahwa konsep moral hazard telah luas dipergunakan untuk menjelaskan berbagai perilaku debitur (borrower) dan pemberi kredit (kreditur/bank) yang berani mengambil risiko tinggi selama krisis keuangan terjadi di Asia Tenggara pada 1997-1998.

Luiz A. Pereira, Silva & Masaru Yoshitomi menyebutkan moral hazard merupakan perilaku pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) misalnya pihak bank (pemegang saham dan manajemen) atau debitur perbankan yang menciptakan insentif untuk memiliki agenda dan tindakan tersembunyi yang berlawanan dengan etika bisnis dan hukum yang berlaku untuk keuntungan dirinya.

Pihak-pihak yang berkepentingan tersebut atas nama korporasi, atau demi kepentingan korporasi, berdasarkan hubungan kerja atau berdasarkan hubungan lain, dalam lingkup usaha korporasi, baik diri sendiri atau bersama-sama.

Sejarah Moral Hazard

Istilah moral hazard berasal dari abad ke-17 dan secara luas digunakan oleh perusahaan asuransi Inggris pada akhir abad ke-19 oleh Dembe dan Boden. Penggunaan awal istilah ini mengandung konotasi negatif, menyiratkan penipuan (fraud) atau perilaku tidak bermoral.

Konsep moral hazard adalah subjek penelitian baru oleh para ekonom pada 1960-an dan kemudian menyiratkan perilaku tidak bermoral atau penipuan.

Ekonom menggunakan istilah moral hazard untuk menggambarkan ketidakefisienan yang dapat terjadi ketika risiko dipindahkan atau tidak dapat sepenuhnya dievaluasi, daripada deskripsi tentang etika atau moral dari pihak yang terlibat.

Cara Mengatasi Moral Hazard

Moral hazard bisa terjadi dalam setiap perusahaan. Berikut adalah cara mengatasi moral hazard dikutip dari berbagai sumber:

Membangun motivasi atau insentif. Contohnya dalam asuransi, untuk menghindari bahaya moral, perusahaan asuransi akan merancang kontrak untuk memberi insentif agar nasabah mengasuransikan suatu produk. Mereka juga tidak akan mengasuransikan dalam jumlah penuh, di mana terdapat proses pembayaran uang muka pertama dari klaim asuransi. Perusahaan asuransi juga akan mempersulit proses mendapatkan uang, sehingga akan lebih enggan untuk mengajukan klaim.

Menghukum perilaku buruk. Pemerintah dapat memberikan jaminan bank, tetapi menghukum mereka yang bertanggung jawab untuk membuat keputusan yang sembrono.

Pembayaran terkait kinerja. Untuk menghindari bahaya moral di pasar tenaga kerja, mungkin ada beberapa bentuk evaluasi kinerja dan tidak ada jaminan pekerjaan seumur hidup.

Membagi-bagi bank sehingga mereka tidak terlalu besar untuk gagal. Masalahnya terjadi ketika bank dengan tabungan konsumen juga melakukan investasi berisiko. Ini adalah investasi berisiko yang memerlukan bailout.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...