KPI Bebastugaskan Para Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan

Rezza Aji Pratama
3 September 2021, 17:18
Pelecehan seksual, kpi, kekerasan, komnas ham
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja melintas di dalam Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lembaga negara independen di Jakarta, Jumat, (3/9/2021). Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pihak terkait menyatakan akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban .

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membebastugaskan tujuh orang pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang kini kasusnya sedang ditangani kepolisian. 

Sebelumnya, beredar kabar salah seorang pegawai laki-laki KPI berinisial MS sering dirundung dan dilecehkan oleh rekan kerjanya. Kejadian ini sudah terjadi bertahun-tahun sejak korban mulai bekerja pada 2011 silam. Akibat kejadian ini, MS dikabarkan mengalami gangguan fisik hingga psikis. 

Menanggapi hal tersebut, KPI akan mendukung penuh penyelesaian dan proses hukum atas permasalahan tersebut. Instansi juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap terduga korban untuk membantu pemulihan. 

“[KPI] telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku,” ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui keterangan resmi, Jumat (3/6).

Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku masih menunggu konfirmasi pengaduan dari terduga korban. Selain kronologis, Komnas HAM juga akan meminta penjelasan lebih detail terkait apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dialami korban termasuk siapa saja pelakunya.

"Hari ini Komnas HAM mengagendakan mendengarkan keterangan korban bersama pendamping hukumnya terkait kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus anggota bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka U Hapsara, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/9).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...