Indonesia dan Uni Eropa Bahas 14 Isu Dalam Perundingan IEU-CEPA

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 November 2021, 10:08
Garuda Indonesia melalui lini bisnis kargo, mendukung pengangkutan komoditas ekspor nasional menuju sejumlah negara importir seperti Hong Kong, China, Australia dan Singapura.
garuda.cargo/instagram
Garuda Indonesia melalui lini bisnis kargo, mendukung pengangkutan komoditas ekspor nasional menuju sejumlah negara importir seperti Hong Kong, China, Australia dan Singapura.

Indonesia dan Uni Eropa sukses membahas 14 isu perdagangan dan investasi dalam pekan pertama putaran ke-11 Perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) pada Jumat (12/11). 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan seluruh rangkaian putaran ke-11 perundingan IEU–CEPA sendiri berlangsung secara hibrida pada 8–19 November 2021. Adapun pekan kedua perundingan putaran ke-11 akan berlanjut mulai Senin (15/11). Kedua belah pihak sepakat menjajaki pertemuan intersesi sebelum tahun 2021 berakhir.

"Kedua pihak sepakat untuk mendorong penyelesaian perundingan secepatnya, dan memberikan mandat kepada para negosiator untuk memperoleh kemajuan pada putaran ke-11 ini,” kata Djatmiko dalam keterangan resminya, Senin (15/11).

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Kelompok Perunding Indonesia Iman Pambagyo, sedangkan Ketua Perunding EU adalah Directorate General for Trade, European Commission Filip Deraedt.

Iman mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, kedua pihak tetap berupaya untuk mencapai kemajuan dalam perundingan, terutama untuk isu-isu yang bersifat teknis dan hampir mencapai kesepakatan. Pada putaran ini, kedua pihak berhasil menyepakati secara teknis isu sanitasi and fitosanitas atau karantina tumbuhan terhadap komoditas pertanian.

Secara umum, kedua pihak juga mencapai kemajuan dalam pembahasan teks berbagai isu yang dibahas. Terdapat 14 isu yang dirundingkan pada perundingan putaran kali ini, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kompetisi, ketentuan asal barang, hambatan teknis perdagangan.

Kemudian, sanitasi dan fitosanitasi, instrumen pengamanan perdagangan, perdagangan dan pengembangan berkelanjutan, usaha kecil menengah, dan kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas.

Juga, pengadaan pemerintah, penyelesaian sengketa, serta transparansi dan good regulatory practice.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...