Belajar dari Kasus Tanah Nirina Zubir, Ini Saran dari Pakar Hukum

Image title
19 November 2021, 18:19
Nirina Zubir
Katadata
Artis Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa diri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Artis Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar akibat kasus mafia tanah yang dilakukan oleh asisten rumah tangga ibunya sendiri yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto. Dalam kasus ini pelaku melakukan pembalikan nama atas enam bidang tanah dari pihak keluarga Nirina Zubir menjadi nama Riri dan juga suaminya.

Mengenai hal tersebut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan untuk balik nama aset sejatinya tidak mudah dilakukan. Harus ada bukti kepemilikan dan kelihaian oknum tertentu untuk melakukan tidan kejahatan tersebut. Trubus menyebut Riri pasti berkolaborasi dengan pihak lain, dalam hal ini notaris, untuk membalik nama.

"Publik harus lebih berhati-hati karena mafia tanah bisa terjadi atas keterlibatan orang dalam," ujarnya, kepada Katadata, Jumat (19/11).

Lebih lanjut, Trubus mengatakan dalam kasus Nirina Zubir terdapat pihak lain yang membantu asisten rumah tangganya untuk melakukan pembalikan nama atas aset milik ibunya. Ia pun menyarankan agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap siapapun yang bekerja di rumah, termasuk asisten rumah tangga.

"Memang dibutuhkan kejelian status asisten rumah tangganya sendiri kemudian juga perilakunya, kemudian budi pekertinya, kejujurannya. Termasuk dia punya ikatan dengan siapa harus tau," ujar Trubus kepada Katadata pada Jumat (19/11).

Nirina Zubir dalam konferensi persi di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11) lalu mengatakan Riri telah memalsukan surat tanah milik ibunya yang dikira hilang.

Setelah melakukan investigasi Nirina mengatakan Riri akhirnya mengakui bahwa surat tersebut tidak hilang melainkan dibuat seakan-akan hilang. Nirina kemudian membuat laporan terkait kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada bulan Juli lalu.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...